Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah
JAKARTA,quickq.com DISWAY.ID-- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.
Adapun kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022 capai Rp 300 triliun.
"Kami mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti yang kemudian sampai pada kesimpulan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 300,003 triliun," kata Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari di Kejagung, Rabu, 29 Mei 2024.
BACA JUGA:Fantastis! Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun
Ia menjelaskan total nilai kerugian tersebut merupakan hasil audit dan evaluasi dari pelbagai alat bukti yang didapati penyidik.
Selain melakukan audit, Agustina menyebut penetapan besaran kerugian dilakukan pihaknya usai berdiskusi dengan enam ahli terkait, termasuk ahli lingkungan dari IPB Bambang Hero Saharjo.
"Yang pertama adalah kemahalan harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,285 triliun. Yang kedua adalah pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra tambang PT Timah sebesar Rp 26,649 triliun," rinci Agustina.
"Kemudian yang ketiga adalah kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan yang dihitung oleh Prof Bambang ini sebesar Rp 271,069 triliun," tambah dia.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Asisten Sandra Dewi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Timah
Agustina menjelaskan nilai kerusakan ekologis tersebut memang sengaja dimasukkan sebagai bentuk kerugian keuangan negara lantaran berdampak pada penurunan nilai aset lingkungan.
"Karena dalam konteks neraca sumber daya alam dan lingkungan, kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan," pungkasnya.
(责任编辑:综合)
- Aktivis Sebut Ridwan Kamil Lemah!
- Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga Kali
- Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta Dialihkan
- Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM
- Aksi 1812, Kapolda Metro Jaya Ingatkan Klaster Tebet dan Petamburan
- Anak Buah Anies Baswedan Kirimi Surat Cinta ke Habib Rizieq Soal Pernikahan Najwa
- 9 Minuman Pengganti Kopi Bikin Pagi Lebih Semangat
- Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM
- Table Manner Lagi Ramai Di Medsos, Memang Penting?
- Wall Street Bergejolak Menyusul Ketegangan Dagang China
- BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
- Dicari! Capim KPK yang Jago ini itu...
- Baru Dibuka untuk Turis, Wisata Korea Utara Mendadak Ditutup Lagi
- Pengusaha Keluhkan Kebijakan Anies Baswedan: Menyulitkan
- Cak Imin Janji Tambah Dana Desa Jadi Rp 5 Miliar Jika Menang Pilpres 2024
- Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
- Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?
- Meski Fase Koreksi, Analis Prediksi Harga Bitcoin Capai US$120.000
- Bolehkah Tidur Setelah Sahur? Ternyata Ini Dampaknya bagi Kesehatan
- Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?