Bharada E Berseragam Dinas Hadiri Sidang Etik
JAKARTA,quickq官网加速器苹果 DISWAY.ID- Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang etik pada Rabu, 22 Februari 2023.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Bharada E memasuki ruang sidang di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) di Mabes Polri, pada pukul 10.26 WIB.
Bharada E terlihat menggunakan pakaian Dinas lengkap, sedangkan sidang dilaksanakan secara tertutup.
BACA JUGA:SBY Tak Hadiri Pertemuan AHY dan Surya Paloh, Andi Mallarangeng Angkat Bicara
BACA JUGA:Polri Gelar Sidang Etik Bharada E Hari Ini
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan akan ada 8 saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang etik Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang akan digelar pada hari ini, Rabu, 22 Februari 2023.
"(Sidang etik dihadirkan) 8 orang saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC, Mabes Polri.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan sidang ini akan dipimpin oleh tiga orang yaitu Ketua Komisi Kode Etik Kombes Sakeus Ginting, Anggota Komisi Etik Kombes Imam Thobroni, dan Anggota Komisi Etik Hengky Widjaja.
BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Bakal Borong 21 Mobil Listrik Seharga Rp 800 Juta Per Unitnya
BACA JUGA:47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri
Ramadhan mengatakan sidang ini bakal dihadiri oleh ketua harian Kompolnas Benny Mamoto dan Poengky Indarti.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan hukuman 1.5 tahun Penjara.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Bharada E telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu, 15 Februari 2023.
BACA JUGA:Strategi Pembelaan Richard Eliezer Dibeberkan Martin Simajuntak: Dengan Ronny Talapessy Kami Kerja Sama
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Bank DKI Hormati dan Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
- Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
- Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- VIDEO: Menikmati Pesona Bunga Sakura Bermekaran Sempurna di Tokyo
- Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
- Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru
- Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun