Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi

知识 2025-06-03 02:50:49 12
Warta Ekonomi,quickq苹果版用不了啦 Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dipanggil ke Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020. Anies bakal dimintai keterangannya terkait kerumunan serta pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di daerah Petamburan, Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Riano P Ahmad mengajak seluruh pihak untuk menghormati langkah Korps Bhayangkara tersebut. Namun di sisi lain, dia juga meminta agar aturan dalam menegakkan protokol kesehatan harus diterapkan secara adil kepada semua pihak.

Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi

Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi

Baca Juga: Nyatakan Sudah Ikuti Aturan, Anies Baswedan Singgung Pilkada: Adakah Surat?

Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi

Sebab, dalam catatan Riano, hampir seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020 juga menimbulkan kerumunan yang jumlahnya mencapai ratusan massa. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui pasti apakah pihak-pihak terkait juga dikenai sanksi sebagaimana aturan yang berlaku.

Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi

"Kalau bicara soal kerumunan, banyak juga terjadi di tempat lain. Saya kira hampir seluruh daerah yang menggelar Pilkada ya. Nah, apakah Kapolda atau Kapolresnya dicopot? Saya tidak tahu. Apakah kepala daerahnya diperiksa? Saya juga tidak tahu," kata Riano dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Riano menilai Anies sudah menegakkan hukum yang berlaku ihwal kerumunan di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020. Riano menyebut, penegakan hukum itu mengacu kepada Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pergub Nomor 80 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. 

"Pemprov DKI juga sudah bersurat ke keluarga atau tuan rumah pemilik hajat nikahan Habib Rizieq agar melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan," ujarnya.

Anies, kata Riano, juga telah melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, dengan memberikan sanksi administrasi berupa denda maksimal Rp50 juta kepada keluarga Habib Rizieq yang tak bisa mencegah banyaknya massa yang hadir.

"Kalau aturan Perda Covid-19 itu belum berlaku karena belum diundangkan," katanya saat disinggung soal Perda Covid-19 yang rencananya akan diteken Anies pekan depan.

本文地址:http://www.quickq-bm.com/html/18b199782.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Corona Makin Mengganas, Ini Pengakuan Terbaru Anies Baswedan

Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?

Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini

Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas

Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil

NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya

Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi

TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan

友情链接