Penetapan Nomor Urut Capres
JAKARTA,quickq官网安卓版 DISWAY.ID- KPU RI menegaskan, penetapan nomor urut paslon capres-cawapres Pemilu 2024 tidak bisa dilakukan dengan cara rembukan.
Sesuai Undang-Undang Pemilu dan PKPU, penentuan nomor urut capres-cawapres dilakukan dengan cara pengocokan pada 14 November 2023.
"Pengundian nomor urut capres-cawapres telah diatur dalam Pasal 235 ayat 2 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu."
BACA JUGA:Nomor Urut Pasangan Capres - Cawapres Diundi 14 November, Ini Jadwal Tahapan Pilpres 2024
"Penetapan nomor urut pasangan calon dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU terbuka," kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam keterangan persnya, Sabtu 11 November 2023.
Dalam proses pengundian nomor urut, Idham menjelaskan, dihadiri langsung oleh seluruh paslon capres-cawapres.
Tepatnya, satu hari setelah penetapan dan pengumuman paslon capres-cawapres Pilpres 2024.
BACA JUGA:Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan KPU
“Sidang pleno KPU tertutup dan mengumumkan nama pasangan calon yang telah memenuhi syarat. Sebagai Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, satu hari setelah selesai verifikasi,” ucap Idham.
Kemudian, Idham membeberkan, lampiran PKPU Nomor 19 Tahun 2023, yang menjelaskan penetapan capres-cawapres dilakukan pada 13 November 2023.
Sehari kemudian, pada 14 November 2023, KPU mengadakan pengundian nomor urut bacapres dan bacawapres.
"Pengundian nomor urut capres-cawapres digelar secara terbuka dan akan disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU. KPU melakukan live streaming proses pengundian nomor urut capres-cawapres," ujar Idham.
Sebelumnya, usulan penentuan nomor urut capres-cawapres dilakukan rembukan terlontar oleh petinggi PKB dan Gerindra.
Mereka adalah, Waketum DPP PKB Jazilul Fawaid dan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap Modusnya
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Jamaah Berdatangan ke Istiqlal untuk Shalat Idul Fitri
- Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Kemenag Ungkap Awal Ramadhan Kamis 23 Maret 2023
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
-
7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian
Daftar Isi Buah terbaik untuk sahur ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
PSI Dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan, Bahas Wacana Koalisi Besar
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan pertemuan politik dengan Partai Gol ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 2024
JAKARTA, DISWAY.ID -Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta melakukan sidang putusan banding terkait penu ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
FOTO: Gaya Bertabur Zamrud Ratusan Miliar ala Nita Ambani
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Infografis: 15 Jenis Kurma Populer di Dunia dan Ciri
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 2024
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan