Singgung Polemik dengan Agung Laksono, JK Tegaskan Dualisme PMI Berakhir!
JAKARTA,quickq手机版下载 DISWAY.ID-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyinggung masalah polemik dualisme dengan Agung Laksono pada pelantikan kepengurusan PMI periode 2024-2029.
Menurutnya, hal ini sebagai salah satu tantangan yang dihadapi pihaknya yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik.
BACA JUGA:Agung Laksono Lantik Kepengurusan PMI Versi Sendiri, JK Tegaskan Sudah Terima Surat Pengesahan Menteri
BACA JUGA:Susunan Lengkap Pengurus PMI Periode 2024-2029, JK Ketua Umum Resmi
"Pada dua minggu terakhir ini timbul masalah yang selalu menyebabkan pembicaraan, yaitu adanya kelompok juga berasal daripada mantan pengurus yang kita pecat, yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono dan kawan-kawan. Tentu hal tersebut menjadi tantangan dan juga harus diselesaikan dengan baik-baik karena tidak mungkin ada dua PMI di seluruh Indonesia ini," kata JK dalam sambutannya di Markas Besar PMI, Jakarta, 20 Desember 2024.
Terkait hal itu, Menteri Hukum Supratman telah menyampaikan keputusannya, kubu mana yang diakui oleh pemerintah.
"Pokok daripada keputusan ini berbunyi, 'Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima dan mengakui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia Hasil Musyawarah ke-22 yang menunjuk Bapak Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia,'" papar JK membacakan SK hasil keputusan Menkum Supratman.
BACA JUGA:JK Klaim Tak Ada Kubu-kubuan di Kisruh PMI: Semua Pro Saya
Ia mengaku surat tersebut diterimanya langsung di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pagi ini, 20 Desember 2024, sebelum pelantikan pengurus PMI periode 2024-2029.
Surat keputusan dikeluarkan setelah berbagai pertimbangan, termasuk berapa suara yang berpartisipasi pada munas.
Hasilnya, Menkum mengakui kepengurusan yang diketuai oleh JK dan hendaknya segera didaftarkan.
"Karena itulah maka dalam keputusan ini juga sementara, maka pengurus baru yang ada di sini harus segera mendaftar."
Bersama dengan itu, ia menegaskan bahwa polemik dualisme yang terjadi di organisasi tersebut sudah berakhir.
BACA JUGA:JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Cara Melihat Fenomena Hari Tanpa Bayangan 8
- ·Kemen PPPA Hadirkan Program Atasi Rendahnya Literasi Anak Marginal
- ·Ngadat Lagi! Pengguna Comline Bisa Batalkan Transaksi Tiket
- ·7 Kegiatan Seru saat Staycation Nikmati Malam Pergantian Tahun
- ·Cegah TPPO, Menteri Imigrasi: Mutasi Rekening Jadi Syarat Wajib Bagi Warga yang ke Luar Negeri
- ·Bali Dibayangi Bencana Alam Jelang Libur Nataru
- ·KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun
- ·Ngadat Lagi! Pengguna Comline Bisa Batalkan Transaksi Tiket
- ·Indonesia Masuk 5 Besar Negara Terindah di Dunia 2023
- ·Cara ke Ancol, Naik KRL, MRT, dan TransJakarta
- ·Awas 'Saltum', Hindari Pakai 7 Warna Ini saat Jadi Tamu Pernikahan
- ·Cara Mudah Cek dan Cairkan Saldo Dana PIP 2025, Jangan Sampai Hangus!
- ·Mahasiswa IT Wajib Tahu: Laptop Ringan yang Cocok buat Coding
- ·FOTO: Semarak Perayaan Natal dari Berbagai Penjuru Dunia
- ·Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Kota Semarang
- ·Rupiah Sulit Tembus ke Level Rp15,000, BI Ungkap Biang Keroknya!
- ·Negara Ini Punya Penerbangan Terpendek, Terbang Cuma Butuh 5 Menit
- ·Program MBG Rawan Dikorupsi, Prabowo Minta Jajaran BGN hingga SPPI Jangan Lengah
- ·Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2024, Dimulai Hari Ini
- ·Ide 30 Kata