Praktisi Hukum Nilai Tuntutan Ganti Rugi PE Tak Berdasar
Praktisi hukum menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor (PE) minyak sawit atau CPO dinilai tidak berdasarkan fakta persidangan. Jaksa seperti kehilangan akal sehat.
Praktisi Hukum Dr Hotman Sitorus, SH, MH menilai, tuntutan Jaksa tak mendasar. Bagaimana mungkin salah satu dari mereka dituntut membayar uang penganti sebesar Rp 10 triliun sementara tidak ada pertambahan kekayaan mereka atau perusahaan yang sebesar itu.
"Fakta persidangan menjelaskan semuanya. Majelis hakim seharusnya menolak tuntutan tersebut, dan mempertimbangkan semua fakta-fakta di persidangan," kata Hotman dalam keterangan resmi yang diterima media, Rabu, 28/12.
Menurut Hotman, di dalam persidangan beberapa ahli meragukan adanya kerugian negara, dan JPU pun sulit membuktikan adanya kerugian negara. Sementara, tuntutan uang penganti biasanya hanya untuk orang yang memperoleh kekayaan dari tindak pidana korupsi itu.
"Uang pengganti hanya bisa diterapkan bagi orang yang memperoleh pertambahan kekayaan dari tindak pidana korupsi," tegasnya.
Hotman mengatakan, JPU menuntut sesuatu yang sebetulnya belum jelas dan tidak bisa dihitung. Harus kembali ke konstitusi kita adalah negara hukum.
"Belum ada dasar hukum untuk menentukan bagaimana dihitung dan siapa yang menghitung. Apakah betul, di negara hukum berlaku seperti itu, bisa nunjuk siapa aja untuk menghitung berdasarkan asumsi semata," kata Hotman.
Sebelumnya, Komisaris PT Wilmar nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10,98 triliun terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Kementerian Perdagangan.
Kasus ini dikenal juga dengan sebutan kasus minyak goreng, yang menyeret eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana dan tiga orang terdakwa lainnya. Mereka didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama.
(责任编辑:百科)
- ·Linda Diperiksa di Polresta Cirebon, Ditanyakan Hubungan dengan Vina
- ·2025美国游戏设计学校排名
- ·Mendag Busan Optimis Annual Ministerial Dialogue Perkuat Hubungan Dagang Indonesia
- ·BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
- ·Jokowi Girang Daya Saing Indonesia Tahun 2024 Naik Signifikan Versi IMD
- ·Mudah Dijangkau, Pulang Kampung Carinya BRI Link
- ·2025年韩国艺术大学排名榜
- ·BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
- ·Kapolda Dorong Legislator Rizki Faisal Jadikan Kepri Sebagai Pusat Event Otomotif di Indonesia
- ·Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar
- ·Tak Tahu Mobil Anaknya Hasil Sharing Pegawai di Kementan, SYL: Saya Terlalu Sibuk
- ·Sasar Korporasi dan Hotel, Lissey Laundry Ekspansi ke Jakarta
- ·Tak Terima Disebut sebagai Penipu, Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy soal Pencemaran Nama Baik
- ·Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Tiga Rute Saat Konser Maroon 5 di JIS
- ·Dibatalkan dan Picu Penumpukan di Mina, Apa Hukum Tanazul dalam Haji?
- ·Saat Warga Rayakan Akhir Masa Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubenur DKI Jakarta: Presiden!
- ·2025qs世界大学排名艺术院校排名
- ·Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan
- ·Waspada Gejala Awal Leukemia, Kenali Tanda
- ·Lebih Baik Dihindari Kombinasi Makanan Ini Dengan Mi Instan, Ada Nasi