Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Segera Disidang, Kejagung: Berkas Telah Selesai

JAKARTA,quickq官方版下载ios DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1hingga 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Saat ini penyidikan telah selesai dan kami akan serahkan tahap II nya kepada direktur penuntutan dan selanjutnya akan segera kami limpahkan ke pengadilan," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.
Dengan demikian, setelah berkas dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, nantinya pihak jaksa penuntut umum akan menyusun dakwaan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor agar para tersangka segera disidang.
BACA JUGA:Ojek Online Tewas Terjepit Pintu Gerbang Pabrik Cengkareng, Polisi: Korban Alami Luka Parah di Bagian Kepala
BACA JUGA:Dokter Gigi Buka Praktek Aborsi Terhadap 1.338 Wanita di Bali, Digerebek Kelar Praktek
Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia mengungkap kerugian negara mencapai Rp 8.32 triliun atas perkara korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kejagung, Senin, 15 Mei 2023.
Yusuf mengatakan bahwa kerugian negara kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber yang ada.
BACA JUGA:Kepolisian Bocorkan Hasil Olah TKP Penembakan Habib Bahar bin Smith di Bogor, Selongsong Peluru Masih Jadi Misteri
BACA JUGA:Polda Jabar Angkat Bicara Atas Penembakan Habib Bahar bin Smith
"Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal yaitu biaya penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran proyek BTS yang belum terbangun,” ungkap Yusuf.
Diketahui dalam kasus ini ada 5 orang tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
- 1
- 2
- »
相关文章
Hadapi Ekonomi Global yang Tak Menentu, Digitalisasi Jadi Jurus Andalan Pelaku Usaha
Warta Ekonomi, Bandung - Dunia usaha Indonesia tengah berada dalam pusaran tantangan besar. Ketidakp2025-06-13Trump Dikabarkan Perketat Syarat Pengiriman Komoditas Strategis ke China
Warta Ekonomi, Jakarta - Amerika Serikat (AS) dilaporkan kembali bermanuver untuk mengekang pertumbu2025-06-13Mardiono Tidak Khawatir Berebut Posisi Ketum PPP Dengan Sandiaga Uno
JAKARTA, DISWAY. ID -Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono mengaku ti2025-06-13- 1923年10月16日,沃尔特·迪士尼和他的朋友兼动画师Ub Iwerks成立了迪士尼兄弟工作室。命运的齿轮在这一刻开始转动,迪士尼的百年故事也从这里开始启程。说起迪士尼,你会想起什么:迪士尼动画米老2025-06-13
Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan kepada 64 tokoh yang dinilai be2025-06-13- 1923年10月16日,沃尔特·迪士尼和他的朋友兼动画师Ub Iwerks成立了迪士尼兄弟工作室。命运的齿轮在这一刻开始转动,迪士尼的百年故事也从这里开始启程。说起迪士尼,你会想起什么:迪士尼动画米老2025-06-13
最新评论