quickq安卓官网入口quickq安卓官网入口

Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain

Warta Ekonomi,quickq加速器安卓版下载 Jakarta -

PT Pertamina (Persero) bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX Periode 2025-2027. Penandatanganan ini dilakukan di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta pada Senin (19/5/2025).

Dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerja bersama dari perusaahaan kepada pekerja, hal ini membuat Pertamina mampu menjadi contoh bagi perusahaan lain. Beliau menyampaikan bahwa hubungan industrial suatu perusahaan bisa diwujudkan dengan proses diskusi musyawarah antara serikat pekerja dengan manajemen.

Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain

Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain

“Saya ucapkan selamat atas penandatanganan PKB antara Pertamina dengan serikat pekerja. Ini menjadikan Pertamina sebagai contoh dan role model praktek hubungan industrial yang unggul yang adaptif. Bagaimana hubungan industrial Pancasila itu diwujudkan, bagaimana suatu proses dialog menjadi proses diskusi musyawarah bersama antara serikat pekerja dengan manajemen perwakilan manajemen. Itu menjadi kunci untuk kemajuan perusahaan ke depan,” jelas Yassierli.

Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain

Baca Juga: Menaker akan Panggil Aplikator untuk Bahas Jaminan Sosial 1,7 Juta Pengemudi Ojol

Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan PKB ini bukanlah sekedar dokumen formal, melainkan wujud nyata dari komitmen bersama untuk membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. PKB harus memastikan keseimbangan hak dan kewajiban karena keberlanjutan perusahaan sejalan dengan kesejahteraan pekerja.

“Pada kesempatan hari ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perjanjian ini. Perundingan yang dilakukan dengan suasana kolaboratif dan semangat untuk membawa kemajuan bagi Pertamina. Kita menyadari bahwa peran pekerja adalah jantung dan pusat operasional yang berlangsung di Perusahaan, kita tidak bisa berhasil tanpa kehadiran dan kontribusi para pekerja,” ucap Simon.

Sementara, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) Arie Gumilar menyebut tema PKB kali ini adalah penguatan sumber daya manusia untuk kemajuan atau untuk kedaulatan energi nasional. Tema ini dipilih karena sesuai dengan semangat perjuangan federasi.

“Sejak dulu, federasi menginginkan adanya kedaulatan energi nasional di tangan anak bangsa dan juga sudah sejalan dan selaras dengan aspirasi dari manajemen dan asta cita pemerintahan Republik Indonesia yang ingin menjadikan Pertamina ini sebagai soko guru kemandirian energi menuju swasembada, energi nasional dan kemandirian, serta keberlanjutan dan ketahanan nasional,” tutup Arie Gumilar.

Baca Juga: Unggul di Inovasi Bisnis, Pertamina Raih Penghargaan Asia Pacific Stevie Awards 2025

Perjanjian Kerja Bersama Pertamina adalah kesepakatan yang dihasilkan dari perundingan antara perusahaan dan serikat pekerja atau gabungan serikat pekerja, yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban, serta ketentuan lain yang disepakati bersama. PKB Pertamina ini bersifat komprehensif dan bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pekerja dan perusahaan.

Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

赞(886)
未经允许不得转载:>quickq安卓官网入口 » Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain