Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal
JAKARTA,quickq下载加速器官网 DISWAY.ID--Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.075 domain situs web entitas illegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada semester pertama 2023.
Pemblokiran dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam meminimalisir maraknya penawaran investasi PBK ilegal di Indonesia saat ini.
BACA JUGA:Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
“Bappebti akan terus melakukan patroli siber terhadap entitas-entitas yang melakukan promosi, iklan, dan penawaran investasi perdagangan berjangka ilegal di Indonesia, baik melalui situs internet, media sosial, maupun media daring lainnya,” tegas Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko pada hari ini, Kamis 6 Juli 2023.
Hal tersebut bertujuan agar promosi, iklan, dan penawaran investasi ilegal di bidang perdagangan berjangka tidak dapat diakses di wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang disebabkan oleh investasi ilegal.
BACA JUGA:Polisi Dalami Si Kembar Gunakan Uang untuk Trading
Selain itu, juga merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian hukum berusaha bagi para pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka.
Didid menambahkan, untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka di Indonesia, setiap pihak wajib memiliki izin usaha yang diterbitkan oleh Bappebti.
“Bertransaksi di entitas ilegal, apalagi yang berada di luar negeri sangat berisiko. Bappebti tidak dapat memfasilitasi masyarakat dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara masyarakat dengan entitas ilegal tersebut,” terang Didid.
BACA JUGA:Longsor di Lumajang: 3 Orang Tewas Tertimbun, Jalan Utama Dampit Tertutup
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menambahkan, “Saat ini, masih marak penawaran investasi berkedok perdagangan berjangka.”
“Seolah-olah masyarakat diajak untuk berinvestasi perdagangan berjangka, namun sejatinya hal tersebut bukan perdagangan berjangka,” ungkapnya.
“Modus ini sering dijumpai di tengah masyarakat melalui aplikasi pesan seperti Whatsapp, Telegram, dan sejenisnya. Masyarakat diiming-imingi keuntungan yang besar dari titip dana trading. Setelah melakukan transfer dana, bukan keuntungan yang diperoleh, justru kerugian yang diderita,” tutur Aldison.
BACA JUGA:Momen Hari Keluarga Nasional, Wapres Sebut Keluarga Kunci Atasi Stunting
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Studi: Duduk Terlalu Lama Tingkatkan Risiko Kematian Dini
- PSI dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan Hari Ini, Bahas Soal Koalisi Besar Nih?
- ubc大学世界排名情况如何?
- Dilakukan Mahalini Sebelum Menikah, Apa Itu Tradisi Mepamit?
- 7 Kebiasaan yang Bikin Susah Hamil, Salah Satunya Malas Gerak
- 丹麦艺术类大学你知道哪几所?
- Alasan Kenapa Sebaiknya Tak Pakai Celana Pendek Saat Naik Pesawat
- Cerita Wartawan Senior: SIM Dibajak, Rekening Bank Dibobol