Cair Bulan Depan! Cek Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Rp1,05 Triliun BSI (BRIS)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mengumumkan rencana pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2024. Rencana ini sebelumnya telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 16 Mei 2025 lalu. Berdasarkan hasil rapat, nilai dividen yang akan dibagikan mencapai Rp1.050.883.246.681 atau Rp22,781273 per saham.
Angka ini mewakili 15% dari total laba bersih BRIS sepanjang 2024 yang mencapai Rp7.005.888.311.206. Sementara itu, sebesar 20% dari laba atau Rp1.401.177.662.241 dialokasikan sebagai cadangan wajib, dan sisanya 65% atau Rp4.553.827.402.284 akan dicatat sebagai saldo laba ditahan.
Baca Juga: Sah! Anggoro Eko Cahyo Resmi Jabat Dirut BSI, Gantikan Hery Gunardi
Baca Juga: Tak Masuk Daftar Calon, Tapi Jadi Bos BSI! Siapakah Anggoro Eko Cahyo?
Pihak manajemen BRIS menegaskan bahwa hanya investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 28 Mei 2025 pukul 16.30 WIB yang berhak menerima dividen ini.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividennya:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 26 Mei 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 27 Mei 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 28 Mei 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 2 Juni 2025
- Recording Date: 28 Mei 2025
- Pembayaran Dividen: 19 Juni 2025
Dengan kinerja solid sepanjang tahun lalu dan komitmen untuk membagikan hasil kepada pemegang saham, BRIS menunjukkan konsistensinya sebagai salah satu bank syariah terdepan di Indonesia.
相关推荐
- 大揭秘!国际服装设计学校排名TOP5
- Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
- 36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
- Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru
- Ada yang Berubah dari Gejala DBD Saat Ini, Apa Sebabnya?
- Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
- Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO