6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Tak Jalani Penahanan, Satgas Anti Mafia Bola Ungkap Alasannya
JAKARTA,quickq在苹果怎么安装 DISWAY.ID- Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan 6 tersangka dalam kasus match fixing, namun 6 tersangka pengaturan skor Liga 2 tak jalani penahanan.
Keenam tersangka itu adalah K selaku Liaison Officer (LO) atau penghubung wasit dan A selaku kurir pengantar uang.
Adapun tersangka lainnya, yaitu M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.
BACA JUGA:Toyota Land Cruiser Mini Segera Meluncur, Dengan Mesin ICE Atau Hybrid EV?
BACA JUGA:Kebakaran Pasar Leuwiliang Habiskan Ratusan Kios Pedagang
Kasatgas anti mafia bola, Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan keenam orang tersebut diduga terlibat pengaturan skor dalam pertandingan liga 2 antar klub pada November 2018.
"Dari hasil penyidikan penyidik telah memperroleh bukti yang cukup maka ditetapkan 6 orang tersangka," kata Asep kepada wartawan, Kamis, 28 September 2023.
Atas perbuatannya,tersangka K dan A dijerat Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda paling banyak Rp 15 juta.
BACA JUGA:Beli Gas LPG Melon Pakai KTP Mulai 1 Oktober, Begini Cara Belinya
BACA JUGA:Inisial 4 Wasit Tersangka Dugaan Pengaturan Skor Liga 2, Kasatgas Anti Mafia Bola: Mereka Masih Tugas Hingga 2022
Untuk tersangka M, E, R, dan A disangkakan Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Meski demikian, ia mengatakan keenam tersangka tak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
"Di sini kan sudah saya sampaikan, jadi untuk pasal dua, itu ancamannya lima tahun, tapi pasal 3 ancamannya tiga tahun, berarti tidak bisa ditahan," ucapnya.
Adapun langkah selanjutnya yaitu Polri bakal memanggul enam orang tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka. Meski demikian belum diketahui kapan jadwal pemanggilan tersebut.
(责任编辑:知识)
NYALANG: Sejenak Intim dengan Alam
高考成绩差出国留学怎么申请?
Keluar dari Penjara, Eggi Sudjana: Terima Kasih Bapak Prabowo
Dari Trump ke Tiongkok, IHSG Ambruk 1,73% Imbas Sentimen Global
VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!
- KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'
- Saut Situmorang Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
- Dokter Jelaskan Cara Tangani Pneumonia, Tiap Penyebab Beda Penanganan
- UK Bakal Hadirkan Perguruan Tinggi di RI dengan Biaya Terjangkau
- VIDEO: Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
- Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK
- Rayakan Valentine Tak Terlupakan di 6 Destinasi Romantis Ini
- 伦敦时装学院时尚管理专业详解
-
Direktur Bina Haji Siagakan Tim PKP3JH Untuk Jemaah Haji di Madinah dan Makkah
JAKARTA, DISWAY. ID -Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiagakan ...[详细]
-
Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh meng ...[详细]
-
Rapat Bappilu, Partai Golkar Tetapkan Langkah Akselerasi Kerja Pileg dan Pilpres 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Partai Golongan Karya (Golkar) melakukan rapat Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) ...[详细]
-
Relawan 'Ganjaran Kita' Resmikan Sekretariat Nasional Hadapi Pemilu 2024, Siap Bergerak Door to Door
JAKARTA, DISWAY.ID- Relawan pendukung pasangan bakal calon Presiden (bacapres) dan bakal calon wakil ...[详细]
-
Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi
Jakarta, CNN Indonesia-- Mimpi menginap di hotelluar angkasa mungkin akan segera menjadi kenyataan. ...[详细]
-
Warga yang Mampu Diminta Isolasi Mandiri di Hotel
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mendapatkan satu hotel berbayar untuk ...[详细]
-
Keluar dari Penjara, Eggi Sudjana: Terima Kasih Bapak Prabowo
Warta Ekonomi - Tersangka kasus dugaan upaya makar, Eggi Sudjana, resmi ditangguhkan Senin, 24 Juni ...[详细]
-
BPS Catat Ekspor RI Tembus US$ 27,74 Miliar pada April 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia pada April 2025 ...[详细]
-
Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
Jakarta, CNN Indonesia-- Minum kopikini seakan menjadi kegiatan wajib bagi sebagian orang. Namun apa ...[详细]
-
Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tidak secara otomatis meneta ...[详细]
Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta
Saut Situmorang Datangi PMJ, Bakal Beri Keterangan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
- Palsukan Ijazah S2
- Hikmahanto Juwana: RI Harus Tiru AS Soal Kedaulatan Industri Kretek Nasional
- Warga yang Mampu Diminta Isolasi Mandiri di Hotel
- Benarkah Kita Butuh Makanan
- Kalla Tak Setuju Soenarko dan Eggi Ditangguhkan?
- Impor Melejit 21,84% pada April, Paling Besar dari Tiongkok