Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
Petugas kepolisian menangkap tujuh orang mahasiswa dan satu pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) yang melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Selasa (6/9/2022).
Polisi berdalih penangkapan itu karena massa aksi terprovokasi dan melempar batu di depan kantor DPRD Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Daddy Nur Cahyo mengatakan, delapan peserta unjuk rasa ditangkap karena melakukan provokasi terhadap massa aksi lainnya.
"Kami telah mengimbau para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa untuk membubarkan diri, namun para mahasiswa tetap bersikeras untuk bertahan," kata Andi.
Kedelapan pengunjuk rasa tersebut dibawa ke dalam Gedung DPRD Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Enam dari mereka yang ditangkap merupakan mahasiswa dari Universitas Bengkulu, satu dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, dan satu pelajar SMK.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Pemkot Tangerang Gratiskan Bus Tayo dan Si Benteng Hingga November
Ia menjelaskan, kedelapan pengunjuk rasa tersebut akan dibebaskan jika para mahasiswa yang mengadakan aksi di depan Gedung DPRD Bengkulu membubarkan diri. Ribuan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa di Provinsi Bengkulu melakukan unjuk rasa meminta pemerintah meninjau kembali kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
相关推荐
- Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling
- Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
- Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
- Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
- Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang
- Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!
- PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri