Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar
Pemprov DKI Jakarta mencatat sedikitnya kerugian akibat aksi demonstrasi UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang berujung pada pengrusakan, Kamis 8 Oktober2020, mencapai Rp65 miliar. Kerugian tersebut berasal dari tempat fasilitas umum yang dirusak dan dibakar masa demonstran.
"Selain mengalami kerugian sampai Rp65 miliar, banyak aktivitas warga terganggu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: Pengangguran Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Hoax Omnibus Law di Medsos
Ariza menjelaskan, kerugian tersebut didapat dari sejumlah fasilitas umum yang rusak. Di antaranya adalah 25 halte transjakarta, plang penunjuk arah, barier pembatas jalan, pos polisi, pot bunga, hingga lampu lalu lintas yang banyak dirobohkan massa. Sejumlah fasilitas tersebut rusak parah terkena lemparan batu dan sebagian banyak dibakar massa.
Ariza sangat menyayangkan masa demonstran yang meluapkan kemarahannya terhadap pengrusakan fasilitas umum. Sebab, banyak aktivitas masyarakat yang menjadi terhambat terutama kelompok masyarakat pengguna Transjakarta lantaran banyak halte yang tidak bisa berfungsi.
"Tempat tersebut adalah fasilitas umum yang digunakan untuk masyarakat umum, seperti halte kurang lebih ada 25 halte," kata dia.
相关推荐
- Bursa Asia Kompak Menguat, Peringatan The Fed Jadi Sorotan Investor Global
- Trump Umumkan Desain Golden Dome, Habiskan Dana US$175 Miliar!
- Dihantam Hujan dan Angin, Tiang Listrik Terbakar di Rawamangun
- Dilakukan Mahalini Sebelum Menikah, Apa Itu Tradisi Mepamit?
- FOTO: Menengok Roti Baguette Terpanjang di Dunia Dibuat di Prancis
- Jakarta, Wilayah Anies Sabet Penghargaan, Disamber FH: Duit Rp560 M Lari Kemana?
- Texas Makin Dekat Punya Cadangan Strategis Bitcoin (BTC)
- Kecanduan Gula Bisa Dicegah, Coba Konsumsi 5 Minuman Ini