Ditanya Wartawan Soal Ujung Kasus Novel, Kapolri Ogah Komentar
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian enggan mengomentari habisnya masa kerja tim Satgas (satuan tugas) pengungkapan kasus Novel Baswedan yang bekerja tanpa membuahkan hasil.
Baca Juga: Kisah Tak Berujung dari Pengusutan Kasus Novel, Apa Reaksi KPK
"Tanya Kadiv Humas (Polri)," kata Tito Karnavian sambil menutup pintu mobilnya ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai masa tugas tim satgas di depan Istana Bogor, Senin.
Pada 8 Januari 2019 Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk mengungkap kasus penyerangan yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan.
Tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019 yang beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur kepolisian dengan tenggat waktu kerja pada 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan, namun sejak tenggat waktu itu terlampaui belum ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab atas penyerangan itu.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.
相关推荐
- Ditjen AHU Resmikan Layanan Pencatatan Online untuk Social Enterprise dalam Sistem AHU Online
- KAI Selamatkan Aset Negara Tanah dan Bangunan Senilai Lebih dari Rp1 Triliun
- Le Damier de Louis Vuitton, Karya Perhiasan Mewah yang 'Abadi'
- Fintech Paling Banyak Diadukan, OJK Terima 15.278 Pengaduan Konsumen Sejak Awal Tahun
- Respons Budi Gunawan saat Prabowo Beri Dukungan untuk Ahmad Luthfi
- Polri Tegaskan Tak Ada Kaitan Soal Pencekalan Habib Rizieq di Arab Saudi
- Menko Infrastruktur Sebut Generasi Muda Adalah Kunci Indonesia Emas 2045
- Java Jazz Festival Ruang Kolaborasi Dorong Ekonomi Kreatif