您的当前位置:首页 > 时尚 > Mahfud MD Ungkap UU ASN Mengakhiri Masalah Tenaga Honorer 正文
时间:2025-06-10 13:07:44 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud quickq收费
JAKARTA,quickq收费 DISWAY.ID--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang telah disahkan DPR RI akan mengakhiri masalah tenaga honorer.
Mahfud menegaskan, pengangkatan tenaga honorer di berbagai daerah yang tidak bisa dibendung cukup membuat anggaran pemerintah kewalahan.
BACA JUGA:Mahfud MD Bilang Dapat Info Mentan SYL Sudah Tersangka
"Baru-baru ini kita membuat undang-undang pembaruan Undang-Undang ASN untuk menyetop masalah ini agar tidak ada eksploitasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat 7 Oktober 2023 kemarin.
Menurut Mahfud, masalah tenaga honorer muncul sejak masa Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Mahfud juga mengungkapkan, sebelum menjadi presiden, SBY dalam kampanyenya menjanjikan bakal mengangkat seluruh tenaga honorer yang ada di Indonesia menjadi ASN.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Keberadaan Hingga Status Terbaru Mentan Syahrul Yasin Limpo, Singgung Tersangka dan Belum DPO
"Pak SBY memenuhi janjinya. Pada waktu itu diangkat 870 ribu orang honorer langsung menjadi PNS. Masih ada sisanya kalau enggak salah 50 ribu orang yang mau diangkat pada tahun itu tapi masih disuruh memenuhi syarat apa gitu," jelasnya.
Mahfud juga menerangkan, jumlah tenaga honorer itu justru semakin membengkak menjadi jutaan orang lantaran hampir setiap kepala daerah yang baru membawa tim suksesnya untuk menjadi tenaga honorer.
"Ada keponakannya, ada anaknya dititip di sana semua (menjadi tenaga honorer) sehingga pemerintah jadi kewalahan," ungkap Mahfud.
BACA JUGA:Mahfud MD: 65% Masyarakat Percaya Polri Bersikap Netral dalam Pemilu 2024
Menurut Mahfud, dahulu sebetulnya sudah ada kebijakan bahwa di seluruh kantor pemerintahan tidak boleh ada tenaga honorer.
Akan tetapi, kata dia, banyak bupati atau gubernur baru yang tetap melanjutkan pengangkatan tenaga honorer tanpa bisa dibendung.
"Bupati baru, gubernur baru tetap mengangkat terus enggak bisa dibendung sehingga jumlahnya jadi jutaan maka pemerintah sekarang jadi goyang. Ini bagaimana menyelesaikannya, diselesaikan sekarang muncul lagi di sini, sudah dilarang masih muncul lagi," tuturnya.
Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Bagaimana Kabar Kasus Denny Siregar?2025-06-10 12:59
Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion2025-06-10 12:50
Menparekraf: Wisata IKN Bakal Mencontoh Jakarta dan Solo2025-06-10 12:49
Skrining dan Deteksi Dini, Optimalkan Potensi Sembuh Kanker Payudara2025-06-10 12:12
Gandeng Nvidia, Inggris Bakal Dukung Inovasi Keuangan Lewat AI2025-06-10 12:08
Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan Senen2025-06-10 11:52
INFOGRAFIS: Daun Pandan, Si Harum yang Serbaguna2025-06-10 11:46
Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global2025-06-10 11:02
Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Menko Polhukam Mulai Bahas Rekomendasi2025-06-10 10:52
Isu Duet Prabowo2025-06-10 10:31
Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia2025-06-10 12:41
Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban2025-06-10 12:15
INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia2025-06-10 12:09
Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban2025-06-10 12:06
Catat! Cara Cepat Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo Via Online2025-06-10 12:02
FOTO: Nikmatnya Berbuka Puasa di Sentra Kuliner Kramat2025-06-10 11:52
457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap Modusnya2025-06-10 11:49
FOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu Tebet2025-06-10 11:44
DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia2025-06-10 11:21
4 Anggota Polri Pangkat Jenderal hingga Bhabin Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya2025-06-10 11:20