搜索

MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini

发表于 2025-06-01 02:19:56 来源:quickq安卓官网入口

JAKARTA,quickq官方网站入口 DISWAY.ID --Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa hukum prosedur vasektomi dalam Islam adalah haram apabila dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof.K.H. Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan bahwa hal ini berdasarkan jasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang dilaksanakan di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012 lalu.

MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini

MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini

"Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar'i seperti sakit dan sejenisnya," terang Asrorun dalam keterangannya, dikutip Sabtu 3 Mei 2025.

MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini

BACA JUGA:Program MBG Rawan Dikorupsi, Prabowo Minta Jajaran BGN hingga SPPI Jangan Lengah

MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Gizi, Kadin Jalin Kerjasama dengan Industri Susu AS

Dijelaskan oleh Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI K.H. Abdul Muiz Ali, alat kontrasepsi seharusnya menjadi pengatur keturunan, bukan untuk membatasi secara permanen, apalagi menjadi dalih untuk bisa melakukan gaya hidup sehat yang menyimpang dari ajaran agama.

Adapun fatwa ini diputuskan dengan mempertimbangkan syariat Islam, perkembangan medis, serta kaidah-kaidah ushul fikih terkait metode kontrasepsi. Hal ini dikenal sebagai medis operasi pria (MOP).

"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat," kata Muiz.

Di sisi lain, berdasarkan hasil ijtima yang sama, hukum vasektomi dapat berubah apabila terdapat kondisi tertentu.

"Dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma), maka hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu," tambah Muiz.

BACA JUGA:Partai Golkar Beri Isyarat Dukung Dua Periode Pemerintahan Prabowo Subianto

BACA JUGA:Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia

Syarat pertama adalah tujuan dilakukannya vasektomi tidak menyalahi syariat Islam.

Syarat kedua yakni, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.

  • 1
  • 2
  • »

随机为您推荐
友情链接
版权声明:本站资源均来自互联网,如果侵犯了您的权益请与我们联系,我们将在24小时内删除。

Copyright © 2016 Powered by MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini,quickq安卓官网入口   sitemap

回顶部