时间:2025-06-10 13:28:58 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Iran mengecam keras larangan perjalanan terbaru yang diberlakukan oleh Pres quickq苹果版下载安装
Iran mengecam keras larangan perjalanan terbaru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Menurut Teheran, hal tersebut merupakan bentuk permusuhan mendalam terhadap warganya dan umat Muslim.
“Keputusan untuk melarang masuknya warga negara kami tidak hanya mencerminkan permusuhan mendalam terhadap rakyat kami dan umat, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Iran, dilansir dari Reuters, Selasa (10/6).
Baca Juga: Dibobol Tehran, Dokumen Nuklir Rahasia Israel Sukses Dikantongi Iran
Adapun larangan perjalanan tersebut mencakup warga dari dua belasnegara, yaitu: Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Trump mengklaim kebijakan ini diperlukan untuk melindungi warganya dari potensi ancaman terorisme asing. Kebijakan tersebut mengingatkan pada kebijakan serupa yang diterapkan selama masa jabatan pertamanya dari tahun 2017 hingga 2021.
Iran juga mengutuk sanksi baru yang menyasar lebih dari tiga puluh individu dan entitas yang dituduh menjadi bagian dari jaringan bayangan sistem perbankan yang digunakan untuk mencuci uang miliaran dolar bagi Iran.
Baca Juga: 9 Tahun Berturut-turut, Angka Kematian Warga Jepang Lebih Tinggi Ketimbang Angka Kelahiran
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengatakan bahwa sanksi-sanksi tersebut“ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional, serta menjadi bukti lebih lanjut dari permusuhan mendalam dan berkelanjutan dari AS.
Ramai Desakan Non2025-06-10 13:17
Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana2025-06-10 13:17
UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun2025-06-10 13:00
Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin2025-06-10 12:35
Begini Respons Anggota DPRD Jakarta saat Tahu Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK2025-06-10 12:32
Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD2025-06-10 11:58
Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!2025-06-10 11:25
Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD2025-06-10 11:18
Anies Baswedan Curhat, Kenang Masalah Gunungan Sampah Saat Gantikan Ahok: Ketika Saya Mulai Kerja...2025-06-10 11:10
Bank Mandiri Raih Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi: Komitmen Kepada Talenta Unggul2025-06-10 11:04
Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..2025-06-10 13:24
5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!2025-06-10 12:50
Kisruh Lapangan Tenis Internasional di Bali Disebut Bakal Seret Mantan Terpidana Kasus Korupsi BLBI2025-06-10 12:28
China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump2025-06-10 12:26
Meski SYL Ditangkap, Kasus Dugaan Pemerasan Terus Berjalan2025-06-10 12:01
Kenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah TMD Sejak Dini2025-06-10 11:52
Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 20252025-06-10 11:40
Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja2025-06-10 11:28
28 Saksi Terkait Investasi Bodong Doni Salmanan Telah Diperiksa Polisi2025-06-10 11:11
Geger Grub FB Fantasi Sedarah, Polisi Imbau Masyarakat Stop Sebar Postingan Kesusilaan2025-06-10 11:09