Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian

知识 2025-06-01 10:15:00 4462

JAKARTA,quickq电脑版一个月多少钱 DISWAY.ID - Jessica Kumala Wongso mendapat pembebasan bersyarat usai menjalani hukuman 8,5 tahun penjara dalam kasus kopi sianida dari vonis 20 Tahun penjara. 

Meski bebas, Jessica masih diwajibkan lapor diri ke Balai Pemasyarakatan hingga 2032 mendatang.

Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian

Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian

BACA JUGA:Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Kasus Kopi Sianida, Menkumham Supratman: Sudah Memenuhi Ketentuan

Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian

BACA JUGA:Otto Hasibuan Ungkap Temukan Bukti Kunci yang Disembunyikan di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Kami Akan Lakukan PK

Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya mengatakan, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu juga diwajibkan melapor bila ingin bepergian.

Jessica mengajukan izin jika pergi ke luar negeri meski sudah bebas bersyarat. Dia mengatakan izin hanya dapat diajukan dalam keadaan darurat, seperti berobat.

"Untuk kepentingan tertentu boleh, atas izin Menteri Hukum dan HAM yang diajukannya ke Bapas," ujar Andika di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Minggu 18 Agustus 2024 kemarin. 

Setelah izin dipenuhi, pengajuan itu akan diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk ditinjau layak atau tidak. 

"Nanti Bapas yang meneruskan ke Menteri Hukum dan HAM. Misalnya dalam keadaan darurat harus berobat," tambahnya.

Andika juga menjelaskan bahwa Jessica kini berstatus Klien Pemasyarakatan dimana dia akan mendapatkan pendampingan. Petugas Bapas akan memberikan pendampingan sesuai yang dibutuhkan apabila Jessica dalam kondisi darurat. 

BACA JUGA:Sudah Bebas, Jessica Wongso Bakal Datangi Keluarga Mirna?

BACA JUGA:Jessica Wongso Ternyata Sempat Marah saat Otto Hasibuan Malah Urusin Kasus Vina: Kasus Saya Belum Selasai

"Apa-apa nanti berkembang saat pemberian izin. Apakah dengan pendampingan, atau istilah pengawalan, itu nanti izin itu disesuaikan dengan kondisi dan situasi," ujar Andika.

"Karena dia di bawah bimbingan langsung oleh Bapas, dia sekarang jadi klien sampai 27 Maret 2032. Nah itu dia berkomunikasi dan berinteraksi di bawah bimbingan Bapas," sambungnya.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-bm.com/html/85e199805.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Krishna Murti Minta Netizen Jangan Bully Anang dan Ashanty Soal Nyanyi di GBK, Tapi...

Geger Grub FB Fantasi Sedarah, Polisi Imbau Masyarakat Stop Sebar Postingan Kesusilaan

Mas Dhito Usung Konsep Tradisional, Modern dan Berbudaya untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih

Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri

4 Hal Ini Bisa Memicu Dehidrasi Selain Kurang Minum

Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025

Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin

Kenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah TMD Sejak Dini

友情链接