Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
SuaraJakarta.id - Pelaku begal sadis quickq下载地址安卓terhadap ojek pangkalan (opang) Sardani (64) diringkus. Aksi begal itu terjadi di pingir sawah di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pelaku diringkus saat sedang kencan dengan pacarnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Ditangkap di Jaksel beserta teman wanitanya, bukan istri," kata Faisal dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Selasa (24/1/2023).
Faisal menerangkan, pelaku begal berinisial PP dan baru berusia 25 tahun. Ia beraksi seorang diri dengan berpura-pura jadi penumpang.
Baca Juga:Dikejar Geng Motor Lain, Pemuda di Cikupa Tangerang Tewas Bersimbah Darah
"Modusnya pada pukul 03.00 dini hari pura-pura jadi penumpang. Di tengah jalan pelaku melakukan aksinya," terangnya.
Mantan Kapolres Brebes itu menduga, pelaku sudah merencanakan aksinya untuk membegal.
Pasalnya, pelaku sudah membawa senjata tajam yang dibawa pelaku dibungkus seperti paket.
"Diduga sudah direncanakan, pelaku sudah siapkan golok," ungkap Faisal.
Sebelumnya diberitakan, seorang ojek pangkalan bernama Sardani (64) tewas usai jadi korban begal.
Baca Juga:Bawa Penumpang Jam 4 Subuh,Opang di Tangerang Tewas Dibegal, Sempat Kabur 300 Meter dan Ditolong Warga
Aksi begal itu diketahui terjadi di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu (22/1/2023) dini hari.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关推荐
- Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
- Gagal Dapat Honda, Nissan Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- Ponsel Meledak hingga Bakar Kursi Pesawat, 100 Penumpang Dievakuasi
- Dilantik Jadi Sekda DKI, Joko Agus Tak Punya Program Khusus: Tugas Saya Membantu Pj Gubernur
- Ekspansi Pasar, Justus Steakhouse Buka Outlet ke
- Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI
- Bolehkah Olahraga saat Pilek?
- Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Menyeruak, KPK Diminta Segera Lakukan Penyelidikan