Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya
SuaraJakarta.id - Bulan suci Ramadhan tinggal beberapa hari lagi akan tiba. Banyak kegiatan yang dilakukan warga Jakarta selama bulan puasa,quickqapp官方版 salah satunya sahur on the road.
Lantas bagaimana tanggapan dari polisi terkait sahur on the road (SOTR), apakah kembali dilarang seperti tahun sebelumnya?
Polda Metro Jaya dengan tegas melarang warga berkonvoi kendaraan dan berkerumun sambil menunggu waktu sahur saat Ramadhan 2023.
Larangan tersebut tercantum dalam Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat Menjelang dan Pada Saat Bulan Ramadhan 1444/2023.
Baca Juga:Larang Konvoi hingga Petasan Selama Ramadan, Berikus Isi Lengkap Maklumat Kapolda Metro Jaya
"Hal tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (20/3/2023).
Trunoyudo menambahkan maklumat tersebut untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan.
Sehingga dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar dan aksi tawuran.
"Selain kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga melarang bermain petasan atau kembang api," ucapnya.
Trunoyudo mengatakan, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat itu, polisi dapat melakukan tindakan sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Baca Juga:Polisi Minta Masyarakat Waspada, Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp Bisa Kuras Saldo di Rekening
"Kami meminta jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif. Kita hargai dan jadikan Jakarta sebagai rumah bersama," ucapnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关推荐
- Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan
- Majukan Industri Kreatif di Bali, Wamen Ekraf Dukung PICA FEST
- Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif
- Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Desain Interior, Wamenekraf Apresiasi Addition Living
- Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
- Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari
- VIDEO: Makhluk
- 525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat