Anies: Jangan Keluar Rumah Bila Tidak Terpaksa!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya kembali meniadakan ganjil-genap selama diberlakukannya kebijakan rem darurat atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti ditahap awal.
Meski demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menegaskan bahwa penghapusan ganjil-genap bukan berarti membebaskan warga dengan kendaraan mobil pribadi untuk keluar rumah.
Baca Juga: Serius, Anies: Kasus Corona di Jakarta Mengkhawatirkan
"Jangan keluar rumah bila tidak terpaksa, jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada keperluan mendesak!," tegas Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies mengatakan, DKI akan berkoordinasi dengan wilayah penyanggah guna membatasi warganya untuk keluar masuk Ibu Kota.
Ia pun memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengetatan kepada warga Jabodetabek untuk keluar masuk kr Jakarta.
"Perkantoan melakukan persiapan pembatasan ini. Kami mau sampaikan banyak panduan yang sudah disiapkan dan akan kami sampaikan secara bertahap," pungkasnya.
相关推荐
- 配饰设计专业留学多少钱?
- Potret Anies
- Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat
- Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang
- 2025全球服装设计学校排名
- Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat
- Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat
- Pemprov DKI Gelar Dapur Kurban 2022, Total 5.500 Porsi Olahan Daging Sapi Siap Dibagikan