Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi
JAKARTA,quickq下载加速器 DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah selesai melakukan pendalaman terhadap video Presiden Prabowo Subianto yang memberikan dukungan terhadap pasangan calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi - Taj Yasin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan hasil pendalaman menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak melanggar netralitas.
BACA JUGA:KPK Ingatkan Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement, Termasuk Raffi Ahmad
BACA JUGA:Bawaslu Buka Suara Soal Video Endorse Prabowo ke Pasangan Luthfi-Taj Yasin
“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," kata Bagja dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.
Menurutnya, bila merujuk Pasal 70 ayat (2) menyatakan Presiden diperbolehkan melakukan kampanye.
"Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka perlu merujuk pada ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU Pemilihan yang mengatur bahwa 'Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya,”
“Serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang," ujarnya.
BACA JUGA:Jadi Istri Utusan Khusus Presiden, KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse
BACA JUGA:Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo saat Endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Rahmat menambahkan, dalam menelusuri kasus tersebut, Bawaslu telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mencermati berita-berita terkait, serta akun Instagram yang bersangkutan.
Kemudian, mengecek Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) KPU, meminta keterangan KPU Provinsi Jawa Tengah, dan mendengarkan pendapat dari sejumlah ahli terkait kepemiluan.
"Kami juga meminta keterangan dari Calon Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pada Senin 18 November lalu," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, video yang diunggah oleh akun Instagram @ahmadluthfi_official tersebut memang memiliki muatan kampanye pemilihan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak
- Long Weekend Mau Jajal Kereta Cepat? Simak Cara Beli Tiket Whoosh
- Cara Buat Visa Amerika Serikat, Syarat dan Biayanya
- Sidang Etik Sambogate, Polri Bantah Mengulur
- Banjir di Cipinang Melayu, Wakilnya Anies Kambinghitamkan GBK
- Sudah Dihujat Habis
- Mau Balikan sama Mantan seperti JLo
- VIDEO: ARMY Ramaikan Photobooth Sambil Belanja Merch Eksklusif BTS
- Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung: Telusuri Terkait TPPU Korupsi Timah
- Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Mazdjo Pray: Cuman Pepesan Kosong!
- Presiden Prabowo Serukan Israel untuk Akui Negara Palestina
- SMAN 37 Jakarta Mempersiapkan Siswa Didiknya Menghadapi SNBT dengan Giat Motivasi dari Para Alumni
- Kata Dokter soal Puasa 120 Jam ala Ashanty, Bermanfaat atau Bahaya?
- FOTO: Piknik Bareng, Ribuan Orang Penuhi Champs
- Hari Kedua Lebaran, Pemudik di Stasiun Gambir Masih Membludak
- 3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Singkong Rebus
- Waktunya Menguji Kebijakan DPO
- VIDEO: BARK Air Layani Penerbangan Mewah buat Anabul, Mulai Rp96 Juta
- KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI
- 2 Tersangka Talent Kelas Bintang Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya