您的当前位置:首页 > 知识 > Umat Buddha Polisikan Roy Suryo Perkara Meme Borobudur: Ada Kata yang Sangat Menyinggung Kami 正文
时间:2025-06-10 07:56:57 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Terkait meme Candi Borobudur yang dianggap telah melecehkan umat Buddha, Ma quickq苹果下载
Terkait meme Candi Borobudur yang dianggap telah melecehkan umat Buddha, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dipolisikan umat Buddha.
Laporan diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Roy Suryo dilaporkan atas Pasal 156 A, 28 A ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. Laporan tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Laporkan Roy Suryo Terkait Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Herna: Ini Kepentingan Umat!
"Jadi hari ini kami mewakili umat Buddha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," ucap pelapor, Herna Sutana, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022).
Dia menilai apa yang dilakukan Roy dianggap melecehkan umat Buddha, sebab unggahan meme Candi Borobudur yang disebar lewat media sosialnya bukan gambar stupa semata.
Baca Juga: Walau Sudah Minta Maaf, Roy Suryo Tetap Dipolisikan, Dinilai Telah Melecehkan Agama Buddha!
Dia merasa tindakan Roy jadi pemicu meme itu viral di masyarakat. Menurutnya, secara aturan tindakan Roy menyebar unggahan itu tetap bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, dirinya pun menilai ada kalimat yang ditulis Roy dan dianggap telah melecehkan umat Buddha.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Wagub Riza Patria Soal Tembok Sekolah Ambruk: Kita Akan Sama2025-06-10 07:45
Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah2025-06-10 07:36
Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast2025-06-10 07:15
10 Rumah Tinggal di Cengkareng Hangus Terbakar, 65 Personel Damkar Dikerahkan2025-06-10 06:41
Perjalanan Kecap Bango, dari Garasi Rumah di Tangerang hingga Dimiliki Unilever2025-06-10 06:25
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg2025-06-10 06:22
Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai2025-06-10 06:03
Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas2025-06-10 05:49
Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 20232025-06-10 05:40
Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham2025-06-10 05:32
Warga Pulau Jawa Nilai Dinasti Politik Berbahaya Bagi Demokrasi Indonesia2025-06-10 07:09
Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak2025-06-10 07:00
10 Taman Bunga Tercantik di Dunia2025-06-10 06:51
FOTO: Bebek Karet Terbesar di Dunia Mejeng di Pantai New York2025-06-10 06:13
Polisi Siap Selidiki Penemuan Beras Bansos Terkubur di Depok2025-06-10 06:09
PGN Resmi Teken Enam Kontrak Gas di Ajang IPA Convex 20252025-06-10 05:56
Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 1172025-06-10 05:56
Dorr! Debt Collector Ditembak Saat Hendak Tarik Motor Tunggakan Di Kawasan Industri Balaraja2025-06-10 05:53
Putri Candrawathi Dapat Remisi, Bagaimana Ferdy Sambo?2025-06-10 05:50
Erick Thohir Warning Ketergantungan Impor Indonesia ke AS2025-06-10 05:26