Keponakan Wamenkumham Diperiksa Sebagai Tersangka, Modusnya Diungkap Kepolisian

JAKARTA,quickq官网手机版下载 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej berinisial AB sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada Kamis, 11 Mei 2023.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum ‘AB’, Donald Mamusung yang mengatakan, jadwal pemeriksaan tersebut sekira pukul 10.00 WIB.
“Betul, jam 10.00 di Bareskrim Polri,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis, 7 Mei 2023.
BACA JUGA:GoTo Jadi Sponsor Formula E 2023, Jakpro Angkat Bicara
BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan Husen Setelah Mutilasi dan Cor Pemilik Depo Air Minum Isi Ulang: Sering Ngomel Makanya Dipotong Kepala Bukan Mulut
Donald memastikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan tersebut sebagai tersangka.
“Hadir memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka. ‘AB’ juga akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuduhan pencemaran nama baik,” ucapnya
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham) edward omar sharif hiariej atau yang dikenal dengan eddy hiariej melaporkan keponakannya berinisial ab ke polisi.
Terkait hal ini, penyidik Polri telah menetapkan AB sebagai tersangka pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Semifinal UCL Leg-1: Inter Milan Bungkam AC Milan di San Siro
BACA JUGA:Pengamanan Konser Coldplay Dilakukan Polri Setelah Lengkapnya Perizinan
Brigjen Adi Vivid selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membeberkan modus AB, keponakan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Brigjen Adi Vivid mengatakan penipuan tersebut dilakukan AB dengan mencatut nama Eddy dengan dalih dapat membantu mempromosikan jabatan.
"Yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Maret 2023.
相关文章
Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
JAKARTA, DISWAY.ID --Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materil Undang-Und2025-06-16Produksi Migas PHE Tumbuh Rata
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina mencat2025-06-16Tegas, Habib Rizieq Imbau Alumni 212 Dukung Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Imam Besar Front Persaudaraan Islam Habib Rizieq Shihab menyerukan kepada Alumni2025-06-16Viral Menteri Satryo Dituding Suka Tampar Pegawai, Ini Jawaban Kemendiktisaintek
JAKARTA, DISWAY.ID -Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menangga2025-06-16- Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyindir momen perte2025-06-16
NICL Bagikan Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Payout Ratio Tembus 82,60%
Warta Ekonomi, Jakarta - PT PAM Mineral Tbk (NICL) memutuskan membagikan dividen interim senilai Rp12025-06-16
最新评论