Bakal Turunkan Premi, Skema Co
Pengamat asuransi, Irvan Rahardjo, menilai bahwa penerapan skema co-paymentdi asuransi kesehatan tidak akan merugikan masyarakat. Hal ini karena ketentuan tersebut akan mengarah pada penurunan premi karena selama ini banyak klaim yang berlebihan atau “overutilitas”.
Seperti diketahui, baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru untuk produk asuransi melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025 yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.
Salah satu poin utama dalam aturan tersebut adalah penerapan skema co-payment, yaitu pembagian risiko pembiayaan layanan kesehatan antara perusahaan asuransi dan nasabah. Melalui skema ini, Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta diwajibkan menanggung sebagian biaya klaim rawat jalan maupun rawat inap.
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Wajibkan Co-Payment Minimal 10 Persen
Co-paymentyang ditetapkan sebesar 10 persen dari total pengajuan klaim, dengan batas maksimum Rp300.000 untuk klaim rawat jalan dan Rp3.000.000 untuk klaim rawat inap. Obyek pengaturan dalam SEOJK 7/2025 tidak berlaku untuk skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan ditujukan hanya untuk produk asuransi kesehatan komersial.
"Tidak merugikan sepanjang perusahaan asuransi menunjukkan komitmen pelayanan klaim yang lebih baik dan upaya penurunan premi sebagai kompensasi atas berlakunya tanggungan sendiri atau co-payment,” kata Irvan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, skema co-paymentini bisa membantu meminimalisir potensi penyalahgunaan atau fraudsaat pengajuan klaim. Ia bilang, potensi moral hazarddan fraudyang bisa berasal dari berbagai pihak, termasuk perusahaan asuransi, rumah sakit, dokter, hingga pasien, saat ini sangatlah tinggi.
“Ini akan mengurangi over utilizationyakni penggunaan diagnosis medis dan pengobatan yang berlebihan dengan dalih mumpung ada asuransi,” pungkasnya.
Selain itu, ia menilai mekanisme co-paymentini juga tidak akan menurunkan minat masyarakat di tengah situasi biaya inflasi medis yang terjadi. “karena kenaikan inflasi medis lebih tinggi dari tanggungan sendiri klaim dan BPJS bukan opsi untuk migrasi karena BPJS akan menerapkan Klas Rawat Inap Standard ( KRIS ),” imbuhnya.
Menurutnya, co-paymentjuga berfungsi sebagai premi tambahan manakala terjadi klaim saja. Untuk itu, Ia menekankan pentingnya edukasi kepada nasabah agar mereka paham bahwa skema co-paymentmerupakan bentuk pembagian risiko guna menjaga keberlanjutan layanan asuransi.
“Untuk menjaga sustainabilityasuransi dalam memberi pelayanan kepada nasabah. Karena premi bersifat biaya tetap (fix cost) sedangkan co-paymentbersifat variable costyakni hanya saat terjadi klaim saja,” imbuh Irvan.
Baca Juga: Asuransi Tak Lagi Full Cover, Masyarakat Tanggung 10% Biaya
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon mengatakan bahwa skema co-paymentuntuk produk asuransi kesehatan akan membuat tarif premi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Budi menilai bahwa skema co-paymentdiperlukan untuk menahan laju kenaikan premi. Tanpa skema ini, lonjakan biaya kesehatan akan membuat premi terus naik dan menjadi beban tambahan yang tidak terjangkau oleh banyak pihak.
“Kalau kita percaya bahwa apa yang terjadi belakangan ini memberatkan masyarakat, klaim naik. Klaim naik itu pasti memberatkan kami. Tapi at the end of the day, akan memberatkan masyarakat ketika harus membayar klaim ini,” tegas Budi.
(责任编辑:休闲)
Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan Prabowo
Sikap Luhut dan Sandiaga soal Marak Sawah di Bali Jadi Vila dan Hotel
Gagal Bayar Turun 24%, Honest Card Optimis Jumlah Pengguna Naik Empat Kali Lipat 2025
Bukan Ancaman Tekstil, APSyFI Justru Menilai BMAD jadi Solusi Persaingan Sehat
Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
- Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
- 5 Jenis Ikan Air Tawar yang Kaya Omega 3, Sehat dan Enak Rasanya
- Bukan Ancaman Tekstil, APSyFI Justru Menilai BMAD jadi Solusi Persaingan Sehat
- Nikmati Keseruan Emeron Hijab Hunt Festival pada 27
- Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu
- Harga Beras di Sejumlah Daerah Naik, Ini Langkah Bapanas
- 8 Tips Menata Kamar ala Fengshui, Makin Intim dan 'Panas' di Ranjang
- Benarkah Musik Bisa Pengaruhi Sesi Bercinta? Ini Penjelasannya
-
Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ
JAKARTA, DISWAY.ID -Tersangka talent Kelas Bintang berdatangan ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal ...[详细]
-
5 Sayuran Ini 'Berbahaya' untuk Penderita Diabetes, Batasi Porsinya
Daftar Isi Sayuran yang berbahaya untuk penderita diabetes ...[详细]
-
Gelar Net Zero School 2025, MUFG dan Danamon Kenalkan Nasabah dengan Praktik Bisnis Berkelanjutan
Warta Ekonomi, Jakarta - MUFG Bank, Ltd. (“MUFG”) dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: ...[详细]
-
Pabrikan Otomotif Eropa Satu per Satu Berguguran
Warta Ekonomi, Jakarta - Produsen mobil Eropa saat ini benar-benar merasakan tekanan berat dan bersi ...[详细]
-
Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
JAKARTA, DISWAY.ID- Diterimanya pendaftaran dari Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dari Paslon ...[详细]
-
Amankah Naik Pesawat di Malam Hari?
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebagai penumpang pesawat, kamu perlu menentukan waktu terbaik untuk penerb ...[详细]
-
Pabrikan Otomotif Eropa Satu per Satu Berguguran
Warta Ekonomi, Jakarta - Produsen mobil Eropa saat ini benar-benar merasakan tekanan berat dan bersi ...[详细]
-
Bakar Lemak Lebih Banyak dengan Bercinta, Begini Caranya
Daftar Isi 1. Tambah durasi ...[详细]
-
CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada dan Fasilitas Gudang Baru
Warta Ekonomi, Jakarta - Kinerja sektor logistik Indonesia menunjukkan perkembangan positif. Berdasa ...[详细]
-
Bukan Ancaman Tekstil, APSyFI Justru Menilai BMAD jadi Solusi Persaingan Sehat
Warta Ekonomi, Jakarta - Rencana kebijakan kenaikan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk polye ...[详细]
Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
Jadi Korban Doxing, FK Undip Fasilitasi Prathita Amanda dan Satrio Adi Bantuan Hukum
- Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung
- Jangan Memakai Headset Terlalu Lama, Ini 7 Bahayanya
- Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Timah di Pengadilan Tipikor Jakpus
- Curhat Pria Mengaku Punya Penis Terkecil di Dunia, Tak Sampai 2 Cm
- 5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
- KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan
- Suksesnya Andi Wijaya Membangun Prodia, Berawal dari Laboratorium Kecil di Solo