KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
JAKARTA,quickq下载ios DISWAY.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) periode 2017-2021.
Adapun kedua tersangka tersebut adalah Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019 yaitu Danny Praditya (DP) dan Komisaris PT IAE 2006-sekarang, Iswan Ibrahim (II).
BACA JUGA:KPK Panggil Petinggi PT PGN dan PT IAE Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas
“Sehubungan dengan penanganan perkara dugaan tipikor dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE 2017-2021 yang dilakukan tersangkan DP selaku direktur komersial PT PGN 2016 sampai dengan 2019 dan kawan-kawan dan tersangka II selaku komisaris PT IAE,” jelas Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawaan pada Jumat, 21 Juni 2024.
Tessa menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan PADA 19-20 Juni 2024 di dua rumah mantan pegawai PT PGN yang berinisial AM dan HJ, serta eks Direksi PT PGN berisinial DSW.
BACA JUGA:KPK Panggil Petinggi PT PGN dan PT IAE Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas
“Dari kegiatan tersebut penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE beserta barang bukti elektronik terkait perkara tersebut," ujar Tessa.
Sebelumnya penyidik KPK juga pernah menggeledah beberapa tempat seperti Jakarta, Tanggerang Selatan dan Kota Bekasi pada tanggal 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024.
BACA JUGA:KPK Minta Dirjen Kemenkumham Cegah 2 Orang ke Luar Negeri, Buntut Korupsi Barang dan Jasa di PT PGN
Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap 4 kantor perusahaan dan 3 rumah pribadi.
Hasil dari penggeledahan tersebut yaitu dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank.
BACA JUGA:Gampang Banget, Begini Cara Cek Tagihan PGN Lewat Aplikasi DANA
(责任编辑:时尚)
- KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan
- Kapan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia? Cek Perbedaannya
- Purnatugas dari Presiden, Jokowi Titip Pesan Menyentuh ke Cagub Jateng Ahmad Luthfi
- Ini Kunci Jawaban Sulingjar Paket B Guru SD
- Kasus Besar Sepanjang 2023 Diungkap Polda Metro Jaya, Jual Beli Ginjal Hingga Video Porno
- Simak Kunci Jawaban Sulingjar Paket A Guru SD
- 400 Puskesmas di Daerah Terpencil Belum Punya Dokter Umum, Ini Kata Kemenkes
- Ekonom INDEF Sebut APBN RI Bisa Boncos Rp 1.100 Triliun, Kabinet Prabowo Bisa Apa?
- Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
- Ironi dari Tempat
- 5 Cara Mengatasi Plafon yang Bocor di Musim Hujan
- Prabowo Lantik Penasihat Khusus Presiden, Luhut Hingga Dudung Abdurachman
- Anak Buah Anies Baswedan Kirimi Surat Cinta ke Habib Rizieq Soal Pernikahan Najwa
- Setelah Dinyatakan Pailit, Sritex Diminta Tak Buru
- Sudah Terjadi Ratusan Kerumunan, Kenapa Baru Anies yang Dipanggil?
- 3 Cara Membuat Perangkap Nyamuk DIY, Mudah Diikuti
- Ekonom INDEF Sebut APBN RI Bisa Boncos Rp 1.100 Triliun, Kabinet Prabowo Bisa Apa?
- Sempat Bebas, Ronald Tannur Kini Kembali Ditangkap di Surabaya
- NYALANG: Mengejar Cahaya di Langit Utara
- BYD Saling Tuduh