时间:2025-06-10 11:42:02 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Global Medcom menuntut PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp679 mili ?quickq下载地址
PT Global Medcom menuntut PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp679 miliar akibat pemindahan dana ke rekening orang lain.
Ketua tim kuasa hukum Global Medcom Halomoan Purba mengatakan selain memindahkan dana nasabah tanpa persetujuan BNI juga melakukan beberapa tindakan yang dianggap melanggar hukum.
Baca Juga: Kemenpakrekraf-Pemprov DKI Gandeng BNI dan Startup Perkuat Digitalisasi Setu Babakan
"Memblokir rekening sepihak, mengubah tipe rekening, memindahbukukan uang, membocorkan dana nasabah ke pihak lain, dan pemalsuan dokumen," ujar Halomoan saat ditemui di kawasan pengadilan negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).
Halomoan mengatakan gugatan tersebut telah tercatat pada pengadilan negeri jakarta pusat dengan nomor No. 571/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst.
Adapun kronologi daripada perkara tersebut dimulai sejak 21 Mei 2014 Global Medcom membuka rekening tipe Giro Hit Bunga BB Perusahaan dan pada tanggal 1 Desember 2014 perusahaan melakukan perjanjian kerja sama dengan PT RPS dengan nomor No. 200/PKS/IX/2014.
Anggota tim kuasa hukum Global Medcom Riki Rikardo menjelaskan pada 25 September 2014 perusahaan menandatangani kontrak jual beli dengan instansi pemerintah akan suatu proyek, kemudian pada 3 Februari 2016 menerima pembayaran dari pekerjaan tersebut ke rekening perusahaan senilai Rp24.662.390.997.
"Pada tanggal 3 Februari 2016 Global Medcom masih dapat menarik cheque sebesar Rp2 Miliar, namun pada tanggal 11 Februari 2016 perusahaan tidak dapat mencairkan cheque sebesar Rp7 miliar akibat BNI telah memblokir rekening secara sepihak pada 3 Februari 2016," ujar Rikardo.
Baca Juga: Dukung UMKM, BRI Hadirkan Pesta Rakyat Simpedes 2022
Lanjutnya, pada 11 Februari 2016 BNI menerima surat permohonan dari PT RPS pemindahbukuan dari rekening Global Medcom ke rekening PT RPS sebesar Rp24.662.390.997. Kemudian pada 12 Februari 2016 BNI kembali membuka blokir atar rekening Global Medcom.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Jokowi: Israel Harus Tanggung Jawab Atas Kekejamannya!2025-06-10 10:52
Bahaya! 5 Kombinasi Makanan Ini Bisa Bikin Berat Badan Naik2025-06-10 10:50
Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?2025-06-10 10:43
Jokowi Terima Miss Supranational 2024 Harashta di Istana2025-06-10 10:07
Kasus Rahmat Effendi, KPK Panggil Sekda Pemkot Bekasi2025-06-10 09:37
Tips Olahraga buat Wanita 40 Tahun ke Atas, Menopause Bukan Halangan2025-06-10 09:35
Putin Meradang Diserang Ukraina, Zelenskiy Tetiba Usulkan Gencatan Senjata2025-06-10 09:29
Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat2025-06-10 09:24
BSSN Buka 49 Formasi PPPK untuk Nakes dan Tenaga Teknis, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya2025-06-10 09:08
Diisukan Akan Gelar Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Masak Lesehan?2025-06-10 08:55
Selebgram Angela Lee Jalani Pemeriksaan Atas Kasus TPPU Bandar Narkoba Fredy Pratama2025-06-10 10:50
Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...2025-06-10 10:24
Masuk Bursa Cawagub Jateng Usai Elektabilitas Melesat di Survei, Witjaksono: Alhamdulillah2025-06-10 10:17
Mau Liburan ke Dubai Lebih Murah, Datang Saat Musim Panas2025-06-10 09:53
Jadwal Lengkap Pendaftaran hingga Persyaratan CNPS dan PPPK 20232025-06-10 09:32
Usai Diterpa Tarif Trump, Kini Dolar Melemah Menyusul Tanda2025-06-10 09:14
Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik2025-06-10 09:12
Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat2025-06-10 09:08
Warga Jakarta Utara Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI2025-06-10 09:07
3 Rahasia Panjang Umur dari Nenek 102 Tahun yang Masih Aktif Bekerja2025-06-10 08:58