Anies Tunjuk Napi Jadi Bos TransJakarta, Gak Salah Tuh?
Kepala Ombudsman Perwakilan DKI Teguh Nugroho, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengecek rekamm jejak Donny Andy Saragih, yang merupakan narapidana kasus penipuan. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.
Diketahui, Donny ditunjuk Anies sebagai Direktur Utama baru PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Sambungnya, Donny tak sendiri dalam melakukan aksinya, ia pun ditemani Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP. Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.
Baca Juga: Sepak Terjang Donny Andy Saragih, Direktur Utama Baru Transjakarta
Baca Juga: Anies Lebih Pilih Gerindra, Ketimbang PKS
Donny dan Andi pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Namun MA menolaknya dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukumannya penjara dua tahun kepada Donny dan Andi.
Terkait itu juga, Ombudsman menyebut adanya dugaan maladministrasi dalam pemilihan Donny sebagai Dirut TJ. Ia mengaku akan memeriksanya lebih lanjut.
"Sekarang dalam proses pendalaman dugaan maladmintrasi. Nanti setelah cukup lengkap akan kami sampaikan fakta-faktanya," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/1/2020).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Aurel Hermansyah Berhasil Turunkan BB Hingga 15 Kg, Ini 5 Rahasianya
- Mensesneg: Hotel Sultan Juga Akan Masuk ke Dalam Danantara
- Kawasan Wisatanya Marak Pungli, Pemprov Jabar Sudah Lakukan Apa?
- INFOGRAFIS: Ramalan Zodiak 2025: Paling Sial hingga Paling Cuan
- 5 Minuman Pelancar BAB, Jitu Bikin Perut 'Plong' Seketika
- 9 Tren Makanan Sehat yang Bakal Curi Perhatian di 2025
- FOTO: Penampilan Terbaik di Golden Globe Awards 2025
- Segini Harga Tiket Festival Lampion Waisak 2025 di Candi Borobudur