Daftar Jabatan PPPK Guru 2024 Lengkap dengan Gaji
JAKARTA,quickq官网苹果下载 DISWAY.ID- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera diuka setelah seleksi CPNS rampung.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2024 dijelaskan bahwa kebutuhan yang bakal dibuka ini ialah jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Akan tetapi, aturan tersebut tak menjelaskan dengan lengkap jabatan fungsional apa saja yang dibuka.
BACA JUGA:Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
Daftar jabatan fungsional dan golongan gaji pegawai juga dapat dilihat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PermenPAN-RB) Nomor 14 Tahun 2024 mengenai Pengadaan PPPK.
Nah, berikut ini ada jenjang jabatan fungsional lengkap dengan golongannya, antara lain:
- Pemula: Golongan V
- Terampil: Golongan VI (pendidikan D2) dan VII (pendidikan D3)
- Mahir: Golongan IX
BACA JUGA:Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- Penyelia: Golongan XI
- Ahli Pertama: Golongan IX (pendidikan D4/sarjana linear)
- Ahli Pertama: Golongan X (pendidikan minimal magister atau pendidikan profesi)
- Ahli Muda: Golongan XI
- Ahli Madya: Golongan XIII
- Ahli Utama: Golongan XVI
BACA JUGA:Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?
- Asisten Ahli: Golongan X
- Lektor: Golongan XI (pendidikan magister), XII (pendidikan doktor)
- Lektor Kepala: Golongan XIV
- Profesor: Golongan XVI
Sementara, di dalam Permen PANRB Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, daftar pangkat PPPK Guru yang dimulai dari:
BACA JUGA:Pemerintah Buka 1 Juta Lebih Formasi PPPK 2024, Berikut Kriterianya
- Ahli Pertama: Diploma IV / Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
Di sisi lain, hal ini berbeda dengan PNS, pelamar nantinya tak mempunyai pola kenaikan golongan. Sebab, pada umumnya PPPK memang direkrut untuk mengisi suatu jenjang jabatan tertentu yang lowong selama kurun waktu tertentu dalam kontrak kerja.
Maka dari itu, PPPK diangkat hanya untuk isi formasi jabatan tertentu yang tengah dibuka.
BACA JUGA:Begini Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024, Gausah Panik!
Gaji PPPK Guru
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Awas 'Saltum', Hindari Pakai 7 Warna Ini saat Jadi Tamu Pernikahan
- ·Terlalu Banyak Asupan Kalsium, Awas Hiperkalsemia
- ·Kreatif dan Transparan Sampaikan Informasi Eksplorasi, PT Sumbawa Timur Mining (STM) Raih IDMA 2025
- ·Jokowi Desak Perang Hammas
- ·ICW Setuju UU Tipikor Direvisi, Gratifikasi Tak Hanya Pejabat Publik tapi Keluarga dan Kroninya
- ·Serbu! Kereta Cepat Whoosh Tebar Diskon Dalam Rangka HUT KCIC, Cuma 150 Ribu Sekali Jalan
- ·Rekomendasi Buah untuk Buka Puasa, Bikin Tubuh Segar dan Sehat
- ·VIDEO: Utamakan Kesungguhan, Ramadan Bukan Berarti Bermalas
- ·5 Keuntungan Menjadi Affiliator, Tak Sekedar Dapat Cuan
- ·Penyidikan Ferrari Tabrak 5 Mobil
- ·Gibran Ungkap yang Diperlukan Indonesia untuk Jadi Produsen Digital
- ·Bukan Hanya Ibadah, Puasa Ternyata Bisa Bikin Panjang Umur
- ·Faktor Munculnya Kerawanan Pemilu 2024 Diungkap Bawaslu
- ·Video: Bekal Pulang Terbaik Menghadap Allah
- ·Bapanas: Harga Beras Dunia Turun Usai Indonesia Berhenti Impor Beras
- ·Gubernur BI Dorong Transformasi IsDB Demi Arsitektur Keuangan Global yang Lebih Inklusif
- ·Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah
- ·Kafein di Kopi Bikin Susah Tidur, Begini Cara Menghilangkannya
- ·Puasa Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Simak Informasinya
- ·Berkat Strategi ini, Dana Kelolaan BTN Prospera Melonjak 149% jadi Rp9,5 Triliun