Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi telah memeriksa 10 orang terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia 2023.
"Sampai saat ini penyidik sejak proses penyidikan Itu sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang,quickq官网js7" kata saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Trunoyudo menjelaskan, 10 orang ini termasuk di antaranya adalah lima korban, tim province directordua orang dan fotografer satu orang.
Kemudian satu orang dari pihak pelapor atau kuasa hukum dalam laporan polisinya dan satu orang pimpinan perusahaan (CEO).
Baca Juga:DPR Minta Komnas Perempuan Tolak Upaya Restorative Justice di Kasus Pelecehan Seksual
"Kami tidak dapatkan data secara rinci untuk yang telah diperiksa. Yang pertama itu ada Saudari M pelapor, RA, SG, RM, LN, PJ, DPR, E, S dan E," katanya.Trunoyudo juga menyebutkan proses kasus ini masih terus berkesinambungan dan masih akan diperiksa sejumlah saksi.
"Jadi proses ini sekali lagi saya sampaikan proses penyidikan masih terus berkesinambungan. Tahap proses penyidikan kan tentunya telah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," katanya.
Untuk berikutnya juga akan ada saksi-saksi yang diperiksa.
"Kita sama-sama masih menunggu dari proses pengembangan ini," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum korban pelecehan seksual Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertegas keterangan ke pihak penyidik.
Baca Juga:Naik Penyidikan, 5 Fakta Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia
相关推荐
- 10 Event Jakarta Akhir Pekan 17
- Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 2023
- Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 2023
- Bayar Angkot Pakai Tutup Botol Plastik, Bapak
- 10 Event Jakarta Akhir Pekan 17
- ORASKI Tegaskan Tidak akan Turun Demo Ojol 20 Mei
- Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor
- Hadapi Aksi Ojol 20 Mei, Pengamat: Pemerintah Perlu Buat Aplikasi Sendiri!