AstraZeneca Tarik Vaksin Covid
Perusahaan farmasi Inggris-Swedia AstraZeneca menarik produk vaksin Covid-19 di seluruh dunia. Hal ini dilakukan karena permintaan vaksin Covid-19 menurun.
AstraZeneca mulai menarik produk vaksin Covid-19 secara global. Pada Selasa (7/5), perusahaan menyebut penarikan vaksin karena "surplus vaksin terbaru yang tersedia" sejak pandemi.
"Dengan beragamnya varian vaksin Covid-19 yang telah dikembangkan, terdapat surplus vaksin-vaksin terbaru yang tersedia," kata perusahaan seperti dilaporkan Reuters.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menarik vaksin di seluruh dunia, perusahaan farmasi yang berbasis di Inggris tersebut memicu kehebohan sebab produk vaksin mereka menimbulkan efek samping fatal.
Vaksin Covid-19 rilisan perusahaan disebut dapat memicu thrombosis thrombocytopenia syndrome (TTS). Efek samping itu diakui perusahaan dalam sebuah dokumen pengadilan.
Lihat Juga :![]() |
TTS sebenarnya kondisi medis yang cukup langka di mana seseorang dengan TTS mengalami pembekuan darah dan jumlah trombosit rendah.
Perusahaan mengajukan permohonan untuk menarik vaksin tersebut pada 5 Maret 2024 dan mulai berlaku pada 7 Mei 2024.
Lihat Juga :![]() |
Sementara itu, vaksin dari AstraZeneca jadi salah satu vaksin Covid-19 resmi di Indonesia. Menkes Budi Gunadi Sadikin berkata efek samping ini telah diidentifikasi sejak lama. Namun TTS terbilang sangat minimal dan langka.
"Tapi sampai sekarang, sih, laporan ITAGI (Indonesia Technical Advisory Group of Immunization) belum ada dampak tersebut," ujar Budi di Jakarta Barat, Kamis (2/5), mengutip detik sebelum AstraZeneca tarik vaksin di seluruh dunia.
(els/pua)相关推荐
- Renungan Hari Kenaikan Yesus Kristus 2024, Perutusan jadi Saksi
- Alasan Wulan Guritno Absen Pemeriksaan Terkait Promosi Judi Online
- 2025最新韩国影视专业大学排名
- 2025美国风景园林专业大学排名
- Sejarah dan Spesifikasi Pesawat TNI AU C
- Soal Nama Koalisi Perubahan, Anies Baswedan Isyaratkan Bahas Bersama Partai Pengusung
- Ketua DPP PKB Soroti Gaji Fantastis Petinggi ACT: Terlalu Berlebihan
- Jadwal Pemungutan Suara Pemilu 2024 Lebih Cepat, KPU Prioritas Logistik Luar Negeri