Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
Polda Metro Jaya mengungkapkan, sebanyak 161 pengendara sepeda motor terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE karena melakukan pelanggaran pada hari pertama penindakan pada Senin, 3 Februari 2020.
Baca Juga: Tilang Elektronik Pengendara Motor Mulai Berlaku Hari Ini
"Jumlah pelanggaran sepeda motor sepeda motor sejumlah 161 pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Selasa.
Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu menerobos jalur busway sebanyak 91 pelanggaran. Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak terjadi di jalur busway di Halte Duren Tiga koridor 6 TransJakarta dengan jumlah pelanggaran sejumlah 54 pelanggaran terdiri dari 53 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan satu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
Halaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Pemicu Masalah Mental pada Pekerja, Kerja di Luar Job Desc
- 10 Negara Paling Banyak Dicari di Google pada 2023, Tak Ada Indonesia
- Kuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPK
- 10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?
- Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Banjir di RSCM
- Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
- Cari Pendamping Anies Baswedan di Pilkada DKI, PKS: Masih Komunikasi Dengan Parpol
- 7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah