Imbas Perang Tarif, Berkah buat Industri Otomotif Nasional?
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono menyampaikan bahwa saat ini jumlah pabrikan mobil listrik sudah ada sembilan perusahaan di Indonesia.
Selain itu, fasilitas manufaktur bus listrik tujuh perusahaan, sementara pabrik kendaraan listrik roda dua dan tiga mencapai 63 perusahaan.
Masing-masing kapasitas produksi dari segmen kendaraan tersebut yakni 70.600 unit per tahun untuk mobil listrik, 3.100 unit per tahun untuk bus listrik, serta 2,28 juta unit per tahun untuk motor listrik roda dua dan tiga.
Adapun total investasi keseluruhan kendaraan listrik di Indonesia untuk semua segmen yakni mencapai Rp5,63 triliun.
Untuk itu dengan imbas perang tarif ternyata menjadi peluang emas bagi Indonesia mengundang investor otomotif khususnya pabrikan China dan Eropa.
Hal senada disampaikan Peneliti pada Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada (UGM) Ronald Eberhard menyampaikan, dinamika perang tarif yang terjadi dalam perdagangan internasional saat ini, merupakan peluang bagi Indonesia untuk menjadi negara produsen manufaktur di berbagai sektor.
Perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dengan China telah membuat peta perdagangan dunia berubah, dan hal ini membuat banyak investor global mencari lokasi penanaman modal baru yang dikenakan tarif rendah.
"In factIndonesia itu sebenarnya dikenakan tarif balasannya rata-rata 32 persen. Itu lebih rendah dibandingkan pesaing kita yang terdekat contoh seperti Vietnam 46 persen. Sebenarnya ada dari konstelasi ini peluang untuk kita mengambil keuntungan dari perang dagang," ujarnya.
相关推荐
- Superhouse Surabaya Adakan Senam Sehat Dengan Warga Sekitar
- Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- 多摩美术大学本科留学指南!
- Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023