Polisi Stop Kasus Politik Uang Caleg Gerindra karena. . .
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menghentikan kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh Caleg DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Wahyu Dewanto, pada saat pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan bahwa penghentian kasus yang melibatkan Wahyu dikarenakan sang pelapor yang bernama Yupen Hadi telah mencabutnya.
"Pelapor telah mencabut laporannya dan menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dengan internal Partai Gerinda," kata Argo kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Baca Juga: Kasus Lagi! Penyidik KPK Peringatkan Caleg Gerindra Ini untuk. . . .
Setelah laporannya dicabut, pihaknya langsung melakukan gelar perkara penghentian penyidikan.
"Dan telah dilakukan gelar perkara penghentian penyidikan," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat menetapkan Data Pencarian Orang (DPO) terhadap Wahyu Dewanto.
Baca Juga: Caleg Gerindra Ini Dicari-cari Lewat Selebaran Polda, Kasus Apa?
Wahyu disebut-sebut telah terlibat kasus dugaan politik uang saat Pemilihan Umum 2019. Setelah dilaporkan Wahyu tidak pernah memenuhi pemanggilan polisi, sehingga pihaknya menyebarkan untuk mencari Wahyu.
"Pengumuman itu betul. Jadi, itu ada edaran dari Kejagung (Kejaksaan Agung) makannya kita buat pengumuman di sana ya," tutupnya.
相关推荐
- Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi
- Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
- HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya
- VIDEO: Menikmati Pesona Bunga Sakura Bermekaran Sempurna di Tokyo
- Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
- Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
- Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor