Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi

Salah seorang pengacara Fatimah atau Kak Emma, Mirza Zulkarnaen, menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab."Iya (dipanggil sebagai saksi), tapi tidak akan datang," kata Mirza di Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Mirza mengakut telah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyidik mengenai sikap Kak Emma yang tidak akan memenuhi panggilan karena sedang sakit.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Kak Emma sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab, hari ini.
Pada Senin 29 Mei, polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan polisi. (Ant)
相关文章
VIDEO: Aktivis Hewan PETA Sela Peragaan Busana Victoria Beckham
Jakarta, CNN Indonesia-- Aktivis hak-hak hewan PETA menyela peragaan busana Victo2025-06-07Fahri Hamzah Ingin Indonesia Dipimpin oleh Seorang Filsuf: 'Orang yang Populer Banyak Racunnya'
JAKARTA, DISWAY. ID -Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengin2025-06-07Alasan KPK Gandeng Ahli Isyarat Hingga Bahasa Dalam Pemeriksaan Enembe
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan suap dan g2025-06-07Kubu Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Barang Bukti Buat Lengkapi Bantahan
JAKARTA, DISWAY.ID--Pihak Kuasa Hukum Putri Candrawathi akan menyampaikan 35 barang bukti ke majelis2025-06-07Puan Maharani Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit, Sosok Pemimpin Istimewa
JAKARTA, DISWAY. ID -Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani menyebutkan Ganjar Pranowo sebagai soso2025-06-07Nasib Lukas Enembe Ditentukan Hari Ini Usai Diperiksa
JAKARTA, DISWAY.ID -Status Gubernur Papua, Lukas Enembe ditentukan hari ini usai ditangkap di Papua2025-06-07
最新评论