您的当前位置:首页 > 焦点 > Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri 正文
时间:2025-06-10 11:42:44 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Satu tersangka dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia ditetapkan Polri quickq app官网
JAKARTA,quickq app官网 DISWAY.ID- Satu tersangka dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia ditetapkan Polri dengan inisial S.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan hal tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
BACA JUGA:Beredar Jadwal Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Siang ke Istana Mengundurkan Diri
"Telah ditetapkan tersangka ASD alias S," lanjutnya.
Selain itu, Polisi periksa 21 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan selain itu pihaknya juga mengaku berkolaborasi dengan beberapa ahli dalam mendalami kasus tersebut.
"Dalam hal ini kita sudah memeriksa 21 oramg saksi, ini pemeriksaan secara berkesinambungan, memakan waktu," katanya kepada awak media, Rabu 4 Oktober 2023.
BACA JUGA:Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru Hari Ini untuk Plafond Pinjaman Rp35 Juta, Cicilan Cuma Rp700 Ribuan per Bulan!
"Kita juga sudah memeriksa beberapa ahli. Baik itu ahli pidana, ahli kekerasan seksual, digital forensik, psikolog dan juga kami disini menggandeng mitra untuk bersama-sama kami yaitu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kemudian LPSK, kemudian dari UPTD PPK DKI," tambahnya.
Pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan penetapan tersangka.
"Secara bersama-sama dalam penanganan kasus ini dan hari ini kita menunggu hasilnya untuk menentukan siapa yang layak sebagai tersangka," bebernya.
Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Langsung Nyindir: Santai Saja, JPU Ngawurnya Nanggung2025-06-10 11:26
Ini 5 Daun Penghancur Lemak Perut, Bisa Direbus atau Dikunyah2025-06-10 11:24
Tak Cuma Jarang Ada di Rumah, Ini 7 Tanda Si Dia Selingkuh2025-06-10 11:17
RPTRA Kalijodo Terbengkalai, Fraksi Golkar DPRD DKI: Anies Gengsi Lanjutkan Program Ahok2025-06-10 11:09
Jaksa Agung Bidik Produk Asing yang Dilabeli Buatan Lokal2025-06-10 10:43
Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara2025-06-10 10:20
Kesiapan Anies Hadapi Debat Capres Kelima 4 Februari 2024: Ini Kesempatan Bagi Kami2025-06-10 09:30
Kesiapan Anies Hadapi Debat Capres Kelima 4 Februari 2024: Ini Kesempatan Bagi Kami2025-06-10 09:08
Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!2025-06-10 09:07
5 Kebiasaan Pemicu Kolesterol Tinggi, Awas yang Ke Mana2025-06-10 09:03
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Bos Sinarmas Mandek, Pengusaha Ini Siap Lapor ke Istana2025-06-10 10:47
Pakar Hukum Sebut Kamaruddin Bukan Sampaikan Keterangan, Tapi Perkiraan Saksi2025-06-10 10:33
2025全球景观设计专业大学排名2025-06-10 10:31
MBM: Jangan Mafia Teriak Mafia Tanah2025-06-10 10:10
Guru di Purbalingga Cabuli Tujuh Murid, KemenPPPA Desak Hukuman Maksimal dan Kebiri Pelaku2025-06-10 10:05
Polisi yang Bantu Teddy Minahasa Nasibnya Begini2025-06-10 09:59
Asyiap! PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri2025-06-10 09:53
Ambulans Keluar Masuk GBK, Massa Kampanye Akbar Prabowo2025-06-10 09:41
Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada2025-06-10 09:20
Amankah Makan Ikan Tuna Dicampur Susu Evaporasi dan Santan Sekaligus?2025-06-10 09:02