Benahi Sistem MA, Firli Bahuri Sarankan Eksaminasi Putusan hingga Mutasi Orang Lama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan langkah-langkah sistemik untuk mencegah korupsi di lembaga peradilan.
Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, setidaknya terdapat beberapa upaya yang bisa dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kalau menurut saya ada beberapa langkah yang perlu diambil, di antaranya penerapan eksaminasi putusan, keterbukaan publik untuk pelaksanaan sidang kasasi dan PK, dan perekaman pelaksanaan sidang,” kata Firli, Rabu (27/9), melalui pesan tertulis.
Eksaminasi putusan dapat dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal untuk menilai pertimbangan putusan hakim. Eksiminasi lebih dimaksudkan sebagai salah satu upaya kontrol, dan bukan untuk mengintervensi independensi hakim agung.
Sedangkan keterbukaan publik dan perekaman pelaksanaan sidang bertujuan untuk mewujudkan proses persidangan yang lebih transparan.
Meski diakui upaya ini sulit dilakukan dalam pengertian sidang yang sepenuhnya terbuka di MA, setidaknya terdapat bukti proses persidangan, terutama pada penyampaian memori kasasi dan kontra memori, juga pada sidang yang memerlukan pemeriksaan ulang saksi, ahli, atau JPU.
“Kemudian (langkah selanjutnya) mapping SDM dan rotasi pegawai,” tambah Firli.
Langkah tersebut dipandang penting dalam rangka menciptakan keseimbangan dalam organisasi serta memperbaiki budaya kerja di MA.
Firli meyakini manajemen SDM yang baik akan mengurangi potensi korupsi yang melibatkan pihak tertentu yang merasa punya pengaruh dalam organisasi.
"Mutasi orang-orang yang terlalu lama dan pecah kelompok-kelompoknya,” tegas Firli.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati sebagai tersangka dugaan penerimaan suap penguruan perkara kasasi gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. KPK juga menangkap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu bersama beberapa orang lainnya dalam rangkaian OTT pada hari Rabu malam (21/9). Total 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
相关文章
Mirisnya! PPATK Bongkar 197.054 Anak 11
JAKARTA, DISWAY.ID --Menurut data yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan2025-06-13Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Moh Suhaili Fadhil2025-06-13Presiden Jokowi Resmikan Operasional Kawasan Industri Terpadu Batang
BATANG, DISWAY.ID- Presiden Jokowi meresmikan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Ba2025-06-13Sandiaga Harap Warga Jakarta Awasi Tenaga Kerja Tiongkok
Warta Ekonomi, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno mengatakan a2025-06-13PKB Fokus Benahi Tata Kelola Fraksi dari DPR Hingga DPRD
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, menggarisbaw2025-06-13Wapres Ma'ruf Amin Pakai Baju Adat Palembang di Sidang Tahunan MPR
Jakarta, CNN Indonesia-- Wakil Presiden RI Ma'ruf Aminmengenakan busana adat Palembang, Sumatera Sel2025-06-13
最新评论