Thailand Akan Blokir Sejumlah Bursa Kripto, Ini Alasannya!
Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) mengumumkan bahwa mereka akan memblokir akses ke lima platform perdagangan aset digital yang tidak berizin, yakni Bybit, CoinEx, OKX, 1000X, dan XT.com, mulai 28 Juni 2025.
Regulator terkait menilai bahwa kelima bursa tersebut melanggar Undang-Undang Bisnis Aset Digital Thailand. Pihaknya juga telah mengajukan tuntutan hukum kepada Divisi Penindakan Kejahatan Ekonomi Thailand (Economic Crime Suppression Division).
Baca Juga: Godok Regulasi Baru, Thailand Mau Izinkan Wisatawan Belanja Pakai Bitcoin CS
“Investor dihimbau untuk segera mengamankan aset mereka dari platform-platform ini sebelum pembatasan akses diberlakukan,” kata pernyataan resmi dari Thailand SEC, dilansir Sabtu (31/5).
Pihak otoritas setempat menegaskan kembali pentingnya penggunaan platform perdagangan aset digital yang telah memiliki lisensi resmi untuk melindungi investor dan mencegah partisipasi dalam aktivitas ilegal seperti pencucian uang.
Rencana Thailand untuk memblokir akses ke bursa tak berizin ini sebenarnya sudah diumumkan sejak April 2024. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas keuangan digital yang tidak diawasi.
OKX buka suara terkait hal ini. Juru bicara perusahaan tersebut menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan otoritas pemerintahan dan penegak hukum dalam upaya mencegah aktivitas terlarang.
Baca Juga: Hubungan Ekonomi Tumbuh Signifikan, RI Buka Peluang Investasi Pebisnis Thailand di Sektor Unggulan
“Kami percaya bahwa keterlibatan konstruktif dengan regulator sangat penting bagi perkembangan industri aset digital yang berkelanjutan,” kata Juru Bicara OKX.
(责任编辑:焦点)
- Bandung Zoo Larang Botram di Lebaran 2025, Ini Alasannya
- Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?
- SMA Labschool Cibubur Jadi Sekolah Pertama di Indonesia yang Raih LabelFrancEducation
- Lakukan 7 Hal Ini Setelah Kamu Makan Gorengan, Jangan Disepelekan
- Video Anies Pengaruhi Sekjen PBB Viral, Refly Harun: Kalau Internasional, Ya Nggak Malu
- FOTO: Pasar Kuno Jerman Jual Kue Raksasa 1,8 Ton Jelang Natal
- 7 Rekomendasi Tempat Wisata di Wonosobo yang Menarik Selain Dieng
- Beli Gajah Tua yang Dipaksa Hibur Turis, Netizen Patungan Rp652 Juta
- Kondisi Terkini Tersangka Mutilasi Ciamis, Mulai Bisa Diajak Bicara
- Lakukan 7 Hal Ini Setelah Kamu Makan Gorengan, Jangan Disepelekan
- Periksa Manajer Estimasi PT KA Properti Manajemen, KPK Dalami Pengaturan Lelang dan Fee Pejabat DJKA
- Pramugara Bagikan Alasan Kamu Tak Disarankan Minum Kopi di Pesawat
- Pandu Patria Sjahrir: Danantara Fokus pada Penguatan SDM Indonesia
- 7 Sayuran Kaya Serat Ini Cocok untuk Penderita Kencing Manis
- Kata Dokter soal Puasa 120 Jam ala Ashanty, Bermanfaat atau Bahaya?
- Tak Perlu Panik, Ini 3 Cara Mencegah Infeksi Mycoplasma Pneumonia
- Babeh Haikal Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal
- Jelang Masa Tenang dan Tungsura, Puadi Imbau Sentra Gakkumdu Tingkatkan Koordinasi
- Vatikan, Negara Terkecil di Dunia yang Kini Dipimpin Paus Leo XIV
- 7 Cara Meluruskan Rambut Secara Alami Tanpa Catok