Pemerintah Pusat Mau Perpanjang PPKM Darurat, Anies Menolak?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim belum dapat arahan apapun soal adanya rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai akhir Juli 2021.
"Tentang ketentuan PPKM Darurat ini dilakukan lintas Provinsi lintas Kabupaten Kota," ucapnya di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Juli 2021.
Dirinya mengatakan, ketentuan tersebut dilakukan Pemerintah Pusat bukan daerah. Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menjalankan aturan PPKM Darurat yang dinahkodai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marives), Luhut Binsar Panjaitan.
Anies mengaku belum bisa bersikap entah menolak atau menerima, karena ia masih menunggu arahan Pemerintah Pusat. Apabila ada perubahan dari aturan yang dijalankan sekarang, maka pihaknya akan dijalankan pihaknya.
"Kami, nanti akan melaksanakan sesudah ada ketetapan secara nasional," kata dia.
"Keputusannya dilakukan bukan per provinsi (atau) per kabupaten kota, tapi dilakukan secara nasional. Dan itu kita tunggu keputusannya," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.
viva/WE
相关推荐
- Emiten Perjalanan Wisata BAYU akan Bagi Dividen Rp100 per Saham, Cair Tanggal Segini!
- Mas Dhito Usung Konsep Tradisional, Modern dan Berbudaya untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih
- Pecah! Premiere Mission: Impossible The Final Reckoning Sukses Raih Tepuk Tangan Penonton
- Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan
- Ini Jadwal Buka Kebun Binatang Ragunan saat Momen Libur Idul Adha
- Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud
- Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim