30 Saksi Penistaan Agama Panji Gumilang Diperiksa Polri
JAKARTA,quickq网络加速器官网 DISWAY.ID- Polri masih terus mengusut kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah memeriksa sebanyak 30 saksi penistaan agama Panji Gumilang.
"Selanjutnya penyidik segera melengkapi BAP terhadap para saksi ahli," kata Ramadhan saat konferensi pers, Senin, 24 Juli 2023.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Al Zaytun Masih Dapat Tarik Uang Meskipun Rekening di Blokir: Kok Bisa, Ya Begitu Lah!
BACA JUGA:Ridwan Kamil Tak Peduli Digugat Panji Gumilang: Silakan Saja, Saya Wajib Bela Umat dan Syariat
Menurutnya, sejumlah saksi ahli yang bakal diperiksa diantaranya adalah 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE, 2 ahli sosiologi, 1 ahli labfor.
"Setelah pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara PG," tutupnya.
Diketahui, penyidikan kasus penodaan agama terhadap Panji Gumilang ini berdasarkan atas dua laporan yang telah dilayangkan ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Pelatih Asal Indonesia Beri Sepatu ke Atlet Jamaika, Netizen: Bikin Haru
BACA JUGA:Pegadaian Ikut Bersih-bersih Pantai Melawai Balikpapan Melalui BUMN Environmental Movement
Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Terbaru, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
相关推荐
- Cihuy, Sepeda Lipat Boleh Ikut Naik MRT
- Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu
- Bangun Kualitas SDM, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
- Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor
- Demokrat Tak Lagi Jagokan AHY di Pilgub DKI Jakarta, Ternyata Ini Alasannya!
- Hadapi Aksi Ojol 20 Mei, Pengamat: Pemerintah Perlu Buat Aplikasi Sendiri!
- Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector
- Gibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?