ICW Desak KPU Segera Umumkan Status 15 Caleg Eks Napi Koruptor

JAKARTA,quickq电脑版下载网址 DISWAY.ID-Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengumumkan ke publik status calon legislatif (caleg) yang merupakan mantan terpidana korupsi.
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, KPU terkesan menutup-nutupi status para mantan terpidana korupsi. Padahal, Ketua KPU pernah menjanjikan akan mengumumkannya.
"Ini terkonfirmasi dari pernyataan salah satu anggotanya yaitu Idham Holik yang menyatakan bahwa tidak ada perintah dalam Undang-undang untuk mengumumkan status mantan terpidana para bakal calon legislatif," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 Agustus 2023.
BACA JUGA:ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR-DPD RI, Ini Daftarnya !
Menurutnya, jika mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) membuat probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil.
"Padahal hasil survei jajak pendapat yang dipublikasikan oleh Litbang Kompas menunjukan bahwa sebanyak 90.9% responden tidak setuju mantan napi korupsi maju sebagai caleg dalam Pemilu," kata Kurnia.
Ia berkaca pada Pemilu 2019. Dimana saat itu, KPU mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi. Namun kini, KPU tidak melakukannya.
BACA JUGA:9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU
Oleh karena itu, KPU harus segera mengumumkan status hukum para calon wakil rakyat itu.
"Berbeda dengan kondisi di Pemilu 2019, KPU RI pada saat itu justru sangat progresif karena mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi. Artinya langkah KPU RI saat ini jelas sebuah langkah mundur, tidak memiliki komitmen antikorupsi dan semakin menunjukan tidak adanya itikad baik untuk menegakkan prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel sebagaimana disinggung dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata ICW.
Berikut daftar 15 eks napi koruptor yang bakal jadi Caleg 2024.
Abdullah Puteh, DPR RI Nasdem Aceh II, Korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.
Rahudman Harahap, DPR RI, Nasdem Sumatera Utara I, Korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
Abdillah, DPR RI, Nasdem Sumatera Utara I, Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewenangan dana APBD.
- 1
- 2
- »
相关文章
KPK Serahkan 84 Bukti untuk Tetap Usut Kasus Helikopter AW
Warta Ekonomi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melawan praperadilan kasus dugaan rasuah p2025-06-10PDIP Bilang DKI Mundur Saat Dipegang Anies, Relawan: Indikatornya Apa?
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Relawan Bala Anies, Sismono Laode, buka suara soal pernyataan politis2025-06-10- Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa, melaporkan balik Ketua Umum Aliansi Ad2025-06-10
Disenggol Martabat Keluarganya, Erick Thohir Turun Langsung Polisikan Faizal
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum Menteri BUMN Erick Thohir resmi melaporkan aktivis Faizal Asseg2025-06-10Sosok Benny Aroeman, Dipercaya Citi Jadi Head of Markets untuk Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Citi baru-baru ini resmi mengumumkan penunjukan dari Benny Aroeman. Ia dipe2025-06-10- 作为全球电影产业的领导者,美国拥有世界一流的电影专业教育资源,吸引了无数怀揁电影梦想的学子。美国电影研究生留学不仅能提供专业的学术训练,还能为你打开通往好莱坞的大门。本文将为你详细介绍留学申请流程、院2025-06-10
最新评论