LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung

JAKARTA,quickq下载 DISWAY.ID -Langkah cepat Polri dalam menangani kasus Agus Buntung diapresiasi.
Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti mengapresiasi Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus Buntung.
Pasalnya, dalam kasus tersebut telah memakan banyak korban di antaranya anak masih di bawah umur.
Ratna menyebut bahwa percepatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam proses penyidikan dan penyelidikan menunjukkan komitmen Polri untuk menangani kasus kekerasan seksual dengan serius.
BACA JUGA:Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual 15 Wanita Mataram, KND: Penyandang Disabilitas Juga Manusia
“Kami mengapresiasi kinerja Polri yang telah bekerja cepat dalam menangani kasus Agus. Proses penyelidikan yang dilakukan tidak memakan waktu lama, bahkan tersangka sudah ditetapkan dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini tentunya memberi harapan kepada para korban bahwa kasus kekerasan seksual dapat diproses secara cepat dan adil,” ujar Ratna dalam acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Senin, 16 Desember 2024.
Ratna berharap agar hak-hak korban, yang sudah berani melapor, dapat sepenuhnya dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
BACA JUGA:Makna Nama Agus dalam Berbagai Bahasa, Viral Gegara Agus Buntung dan Agus Salim
Selain itu, Ratna menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap tersangka yang merupakan individu dengan disabilitas.
Menurutnya, penanganan terhadap tersangka disabilitas harus tetap mengacu pada Undang-Undang terkait, agar hak-hak tersangka juga tetap dihormati, sambil memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Walaupun tersangka berasal dari kelompok disabilitas, kami berharap agar penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang disabilitas yang ada. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap individu, baik korban maupun tersangka, mendapat perlakuan yang sesuai dengan hak-haknya,” lanjut Ratna.
BACA JUGA:Terungkap Agus Buntung Gunakan Kamar yang Sama Setiap Aksinya, Rekonstruksi Beberkan Fakta Baru
Ratna juga menyoroti pentingnya pembentukan Direktorat baru di Polri, yaitu Direktorat Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus-kasus serupa di masa depan.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada upaya penanganan, di lapangan masih banyak ditemui kelambanan dalam proses hukum terhadap kasus kekerasan seksual, yang sering kali membuat korban merasa terabaikan.
- 1
- 2
- »
相关文章
Cek Alternatif Login Info GTK Kemdikbud 2024, Guru Tak Perlu Khawatir!
JAKARTA, DISWAY.ID- Simak alternatif login info GTK Kemdikbud 2024 jika tidak dapat mengakses situs2025-06-13Uni Eropa Kecam Trump, Lagi Proses Negosiasi Malah Diancam Tarif 50%
Warta Ekonomi, Jakarta - Uni Eropa mengecam keras ancaman perang dagang yang baru-baru ini dilancark2025-06-13Tren #KaburAjaDulu, Negara Mana Terbanyak Punya Diaspora Indonesia?
Jakarta, CNN Indonesia-- Warganet Indonesiabaru-baru ini meramaikan tagar #KaburAjaDulu di berbagai2025-06-13Diborong Semler Scientific, Aset Kripto Bitcoin Makin Diminati Institusi
Warta Ekonomi, Jakarta - Perusahaan Peralatan Medis Terkemuka, Semler Scientific (SMLR) mengejutkan2025-06-13Pemerintah Genjot Hilirisasi Rumput Laut dan Kelapa
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (2025-06-13Mewabah di Jepang, Dokter Peringatkan Bahaya Influenza
Jakarta, CNN Indonesia-- Jepang sedang dilanda wabah flu musiman. Lonjakan kasus sebagian besar dise2025-06-13
最新评论