Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika
Kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid, tak yakin proses hukum kliennya yang diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada santri di Tasikmalaya akan dilanjut. Menurut dia, kasus itu sejak awal sudah tidak masuk secara logika hukum.
Ia menjelaskan, Denny hanya membuat pernyataan dengan menampilkan foto anak-anak yang mengikuti aksi demonstrasi. Menurut dia, hal itu ditampilkan karena melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi melanggar Undang-Undang.
"Bawa anak ke demo itu tak boleh dalam Undang-Undang," kata dia saat dihubungi Republika, Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: Komisi III ke Denny Siregar: Minta Maaf Sekarang, Kalau Tidak...
Baca Juga: Legislator Desak Denny Siregar Harus Dihukum!
Ihwal pihak pesantren yang membawa pernyataan Denny ke ranah hukum, menurut dia, adalah hal yang lucu. Sebab, seharusnya mereka yang melibatkan anak dalam aksi demonstrasi yang diproses hukum.
Karena itu, Muannas meminta polisi menangkap pembawa anak dalam aksi demonstrasi terlebih dahulu, yang fotonya diunggah kliennya ke media sosial. Pihaknya merasa tak perlu melaporkan kasus itu agar polisi bertindak. Sebab, kasus pelibatan anak dalam demonstrasi bukanlah delik aduan.
"Masa foto (anak-anak dalam aksi demonstrasi) yang jelas ada tindak pidananya itu tak diproses, tapi Denny diproses. Kan aneh," kata dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Partai Demokrat dan Golkar Buka Diri Bagi Parpol yang Ingin Gabung Dalam Koalisi
- Diperlukan untuk Proteksi Kesehatan, Berikut Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah
- 英国艺术生留学需要准备哪些材料?
- Update COVID
- Kelabui Pengunjung, Kebun Binatang di China Ubah Anjing Jadi Panda
- 英国城市规划与设计好的大学有哪些?
- Hadapi Tahun Politik, Kapolri Tegas Minta Jajarannya Jaga Perdamaian hingga Persatuan RI
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah