时间:2025-06-10 11:46:08 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Satuan Tugas (Satgas) Antihoaks Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) quickq官网手机版下载
JAKARTA,quickq官网手机版下载 DISWAY.ID--Satuan Tugas (Satgas) Antihoaks Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024 saat ini sudah dibentuk.
Tugasnya memburu berita-berita palsu atau berita bohong di berbagai platform media dan memberikannya stempel hoaks.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M
“Kami sudah membentuk Satgas Antihoaks di Kominfo yang memang tugas kami adalah melakukan penjelasan ke masyarakat. Nanti semua berita-berita palsu atau berita bohong itu kami stempelin hoaks,” ujar Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, Kamis 2 November 2023.
Menurut Menteri Budi Arie, tugas yang dilakukan Satgas Antihoaks ini termasuk mengomunikasikan dan membangun narasi Pemilu Damai 2024.
BACA JUGA:Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Satgas Antihoaks ini telah diberikan arahan supaya melabeli stempel hoaks pada setiap informasi keliru, baik berkategori hoaks, disinformasi, maupun misinformasi agar mudah dipahami masyarakat.
“Saya sudah instruksikan ke Satgas Antihoaks, tidak usah dibeda-bedakan mana disinformasi, misinformasi, malinformasi. Langsung saja semua distempelin hoaks biar publik gampang nangkep-nya," jelasnya.
BACA JUGA:Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Budi Arie Setiadi menyatakan, Kementerian Kominfo selalu bersikap netral dalam menindak pelaku penyebaran hoaks sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu dinilai sejalan dengan peran strategis Kementerian Kominfo dalam menjaga ruang digital selama Pemilu 2024 berlangsung.
“Kita di Kominfo netral, siapapun kandidatnya, siapapun partainya kalau difitnah bisa melaporkan kepada kami,” tegasnya.
BACA JUGA:Sinopsis Gadis Kretek yang Tayang di Netflix, Ketika Dian Sastro 'Diburu' 3 Kakak Beradik
Dia juga menegaskan, penindakan hoaks di platfiorm media yang dilakukan Kementerian Kominfo merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP).
Mahfud MD Ungkap UU ASN Mengakhiri Masalah Tenaga Honorer2025-06-10 11:42
10 Pelaku Pengoplos Beras Ditangkap Satgas Pangan Polri Sepanjang 20232025-06-10 11:33
BTN IFW 2025 Tunjukkan Pesatnya Perkembangan Industri Fesyen RI2025-06-10 11:33
Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!2025-06-10 11:30
Danantara Makin Mesra dengan BlackRock, Siap Garap Sektor Hilirisasi dan Energi Terbarukan2025-06-10 11:02
Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris JAD di Lombok Timur2025-06-10 10:54
圣马丁学院学费及申请解析2025-06-10 10:44
Nyanyi di Konser Bikin Suara Hilang, Lakukan 6 Cara Ini2025-06-10 10:11
Bukan Hanya 'Jualan Online', DFS Lab Sebut Digitalisasi UMKM Perlu Pendekatan Holistik2025-06-10 09:48
Hikmahanto Juwana: RI Harus Tiru AS Soal Kedaulatan Industri Kretek Nasional2025-06-10 09:39
Kejati DKI Jakarta Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri2025-06-10 11:30
Palsukan Ijazah S22025-06-10 11:23
Kerumunan Massa Demonstran Bikin Anies Baswedan Cemas Bukan Main...2025-06-10 11:18
UK Bakal Hadirkan Perguruan Tinggi di RI dengan Biaya Terjangkau2025-06-10 11:15
Spekulasi Akusisi Grab Kian Kencang, GOTO Bawa Kabar Terkini2025-06-10 11:13
Nisfu Syaban 2025 Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Amalan Lengkapnya2025-06-10 10:27
Misteri Gunung Padang, Piramida Tertua yang Bukan Buatan Manusia?2025-06-10 10:25
Hikmahanto Juwana: RI Harus Tiru AS Soal Kedaulatan Industri Kretek Nasional2025-06-10 10:19
Penyebar Video Syur Diduga Mirip Rebecca Kloper Raup keuntungan Rp 52025-06-10 09:34
FOTO: Lampion Tahun Ular Terangi Langit New Taipei di Taiwan2025-06-10 09:27